Berita Nasional
Reaksi Jonathan Latumahina Soal Keluarga Mario Dandy Satriyo Tolak Bayar Biaya Restitusi David
Jonathan Latumahina angkat bicara soal Rafael ayah Mario Dandy Satriyo tolak membayar biaya restitusi David.Diketahui biaya restitusi muncul berdasa
TRIBUNSUMSEL.COM -- Jonathan Latumahina angkat bicara soal Rafael ayah Mario Dandy Satriyo tolak membayar biaya restitusi David.
Diketahui biaya restitusi muncul berdasarkan dari rekomendasi dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Adapun dikatakan Jonathan, hal tersebut adalah hak dari Rafael Alun.
Dirinya menegaskan bahwa jika biaya restitusi tersebut tidak dibayar harus diganti dengan kurungan.
"Itu hak dia, Minggu lalu sudah saya sampaikan. Silahkan tidak penuhi restitusi, tapi harus ganti dengan kurungan," kata Jonathan dihubungi Selasa (25/7/2023) melansir dari Tribunnews.com
Diketahui ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan alasannya mengapa dirinya menolak membayar biaya restitusi David yang direkomendasikan LPSK.
Menurut Rafael Alun bahwa anaknya sudah dewasa maka Mario Dandy yang harus berkewajiban membayar biaya restitusi tersebut.
"Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Rafael Alun melalui pesan yang dibacakan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Kemudian Rafael Alun menyinggung soal kondisi keuangan keluarganya yang tidak mungkin berikan bantuan finansial untuk keluarga David.
"Namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," kata Rafael Alun.
Rafael Alun kemudian menyebutkan aset-aset dirinya yang telah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Aset aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," jelasnya.
Berharap Ada Kesempatan Kedua
Ayah terdakwa Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambondo menyebut kasus yang menimpa anaknya menjadi pukulan bagi keluarganya.
Hal ini disampaikan Rafael dalam sebuah surat yang ditulisnya dan dibacakan oleh kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga dalam sidang lanjutan penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Tribunsumsel.com
Rafael Alun Trisambodo
Mario Dandy Satriyo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Jonathan Latumahina
David Ozora
Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi : Ada Tokoh Besar Coba Menurunkan Reputasi Politik Keluarganya |
![]() |
---|
Ini Kata Istana Soal Isu Pungutan Pajak dari Amplop Kondangan Usai Dikuak Anggota DPR RI Mutfi Anam |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis Tiga Tahun dan Enam Bulan Penjara Kasus Dugaan Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Heboh Isu Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak, Pihak Istana Buka Suara |
![]() |
---|
Keyakinan Silfester Matutina Sebut Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Sudah Game Over |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.