Berita Nasional

Reaksi Jonathan Latumahina Soal Keluarga Mario Dandy Satriyo Tolak Bayar Biaya Restitusi David

Jonathan Latumahina angkat bicara soal Rafael ayah Mario Dandy Satriyo tolak membayar biaya restitusi David.Diketahui biaya restitusi muncul berdasa

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Jonathan Latumahina, ayah Crytalino David Ozora (17) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Jonathan Latumahina angkat bicara soal Rafael ayah Mario Dandy Satriyo tolak membayar biaya restitusi David.

Diketahui biaya restitusi muncul berdasarkan dari rekomendasi dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Adapun dikatakan Jonathan, hal tersebut adalah hak dari Rafael Alun.

Dirinya menegaskan bahwa jika biaya restitusi tersebut tidak dibayar harus diganti dengan kurungan.

"Itu hak dia, Minggu lalu sudah saya sampaikan. Silahkan tidak penuhi restitusi, tapi harus ganti dengan kurungan," kata Jonathan dihubungi Selasa (25/7/2023) melansir dari Tribunnews.com

Diketahui ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan alasannya mengapa dirinya menolak membayar biaya restitusi David yang direkomendasikan LPSK.

Menurut Rafael Alun bahwa anaknya sudah dewasa maka Mario Dandy yang harus berkewajiban membayar biaya restitusi tersebut.

"Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Rafael Alun melalui pesan yang dibacakan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Kemudian Rafael Alun menyinggung soal kondisi keuangan keluarganya yang tidak mungkin berikan bantuan finansial untuk keluarga David.

"Namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," kata Rafael Alun.

Rafael Alun kemudian menyebutkan aset-aset dirinya yang telah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Aset aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," jelasnya.

Berharap Ada Kesempatan Kedua

Ayah terdakwa Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambondo menyebut kasus yang menimpa anaknya menjadi pukulan bagi keluarganya.

Hal ini disampaikan Rafael dalam sebuah surat yang ditulisnya dan dibacakan oleh kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga dalam sidang lanjutan penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved