Berita Kemenkumham Sumsel

Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ilham Djaya Sebut Perlu Kerjasama Lintas Instansi

Ia mengungkapkan perlu kerja sama lintas instansi dalam mengusut kasus TPPO seperti melibatkan oknum aparat agar keberadaan mafia TPPO diberantas.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya lakukan rapat bersama Divisi Keimigrasian dalam Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Melalui Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non Prosedural, rapat tersebut berlangsung di ruang teleconference, Senin (24/07/2023). 

"Dalam upaya perlindungan TKI bekerja di LN Dirjen Imigrasi melalui atase imigrasi seluruh perwakilan RI di LN untuk pro aktif membantu menyelesaikan permasalahan TKI korban TPPO secara profesional dan proporsional," tandasnya.

Disamping itu, Kakanwil Ilham Djaya menyebut dalam pencegahan TKI Non Prosedural, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga diharapkan menjalin PKS dengan Instansi lain, memastikan pelayanan publik tersertifikasi berbasis HAM, dukungan manajemen kepada Satker Imigrasi di wilayah Sumatera Selatan, dan  Bantuan Hukum

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Junior Manerep Sigalingging,  Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Muhammad Novyandri dan Jajaran Pegawai Divisi Keimigrasian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved