Berita Viral

Nasib Pelaku Begal Kalah Lawan Driver Taksi Online Wanita Ternyata Gadis Remaja Terdesak Ekonomi

Nasib dua pelaku begal yang kalah lawan driver taksi online wanita kini sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Kompas.com
Nasib dua pelaku begal yang kalah lawan driver taksi online wanita kini sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka. 

Adapun mengenai motif, tersangka melakukan perbuatan tersebut karena desakan ekonomi.

"Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena harus menghidupi sendiri, sudah tidak dibantu keluarga. Pengakuannya baru kali ini dilakukan," ungkap Azhari, Jumat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.

Mereka terancam hukuman seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

"Pasal yang disanggahkan kepada para pelaku yaitu pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman seumur hidp dan atau sekurang-kurangnya 20 tahun kurugan penjaran," pungkasnya.

Kronologi kejadian

Kronologi driver sopir taksi online wanita menang lawan dua begal hingga mengalami sepuluh luka tusukan.

Korban taksi online ini bernama Geyflin yang mengalami kejadian saat mengantar penumpang berinisial NPD (17) dan NAM (18), Jumat (21/7/2023) dini hari.

Geyflin menceritakan detik-detik menegangkan dirinya hendak dibegal pelaku.

Adapun awal mula kejadian, saat itu Geyflin mendapat pesanan mengantar NPD dan NAM dari Pasir Jambu, Bogor, Jabar.

Pelaku minta diantar ke daerah Cibeber, Cianjur.

Geyflin mengaku, awalnya tak menaruh curiga pada kedua pelaku, karena melihat penampilannya yang sopan dan ramah.

Selain itu, Geyflin tetap menerima permintaan NPD dan NAM untuk mengantar ke luar kota, karena pertimbangan performa.

"Ongkosnya sekitar Rp 300.000,” ungkap ibu dua anak ini, dikutip dari Kompas.com.

Pelaku memulai aksinya jelang mencapai titik tujuan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved