Perdagangan Ginjal di Palembang

Sindikat Jual Ginjal di Palembang Ditangkap, IDI: Tak Boleh Ada Proses Jual Beli, Donor Harus Ikhlas

Sindikat jual ginjal di Palembang ditangkap, IDI Kota Palembang menegaskan donor organ tubuh ke orang lain tidak boleh dijualbelikan.

DOK TRIBUN SUMSEL
Sindikat jual ginjal di Palembang ditangkap, Ketua IDI Kota Palembang Dr dr Zulkhair Ali SpPDmenegaskan donor organ tubuh ke orang lain tidak boleh dijualbelikan, donor harus ikhlas. 

Adapun para korban didapatkan oleh para pelaku melalui media sosial Facebook.

Hengki menyebutkan, ada dua akun grup komunitas yang dikendalikan oleh tersangka.

Dua grup itu yakni "Donor Ginjal Indonesia" dan "Donor Ginjal Luar Negeri".

"Di sini ada yang spesifik ternyata dari donor berubah jadi perekrut, kemudian dijanjikan uang Rp 135 juta masing-masing apabila selesai melaksanakan transplantasi ginjal di Kamboja sana," ujar Hengki.

Rp 200 juta untuk satu ginjal, tapi dipotong Rp 65 juta

Setelah menangkap 12 tersangka, polisi pun mengetahui harga satu ginjal yang diambil dari para korban.

Hengki menyebutkan, korban sebenarnya mendapat uang Rp 200 juta.

Namun, uang itu dipotong Rp 65 juta oleh tersangka sebagai biaya ganti akomodasi, penggantian paspor, dan biaya rumah sakit selama proses pengangkatan ginjal berlangsung.

"Rp 135 juta dibayar ke donor, sindikat terima uang Rp 65 juta untuk setiap satu orang," tutur Hengki.

"Menurut keterangan para donor, penerima ginjal-ginjal itu juga berasal dari berbagai negara, yakni India, China, Malaysia, dan Singapura," imbuh dia.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved