Berita Nasional

Aipda M Polisi Ditangkap Terlibat Jual Beli Ginjal di Kamboja, Dapat Jatah Rp612 Juta, Ini Perannya

Tak hanya melibatkan oknum polisi, jual beli ginjal yang dijual Kamboja itu pula melibatkan pihak imigrasi.

Tayang:
Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/JOY ANDRE T.
12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional yang dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023). 12 orang itu ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Ada polisi terlibat dalam jual beli ginjal itu 

Hengki menuturkan, para tersangka selalu mengincar korban yang tergolong kelompok ekonomi rentan.

Mayoritas korban adalah orang-orang yang terdesak secara ekonomi imbas diterpa pandemi Covid-19.

"Kami perlu sampaikan bahwa tindak pidana saat ini, terkait dengan tindak pidana perdagangan orang yang meliputi perekrutan, pengangkutan, penampungan, pemindahan, termasuk dengan memanfaatkan posisi rentan dengan tujuan eksploitasi," ucap Hengki.

Korban memiliki latar belakang berbeda.

Hengki memerinci, para korban itu ada yang berprofesi sebagai pedagang hingga seorang lulusan strata-2 yang tidak bekerja.

"Profesi korban ini ada pedagang, ada guru privat, bahkan calon donor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dari dampak pandemi (Covid-19) ini," ungkap Hengki.

"Kemudian juga ada buruh, sekuriti, dan sebagainya. Jadi, motifnya sebagian besar adalah ekonomi dan posisi rentan ini dimanfaatkan oleh sindikat ini," jelas dia.

Adapun para korban didapatkan oleh para pelaku melalui media sosial Facebook.

Hengki menyebutkan, ada dua akun grup komunitas yang dikendalikan oleh tersangka.

Dua grup itu yakni "Donor Ginjal Indonesia" dan "Donor Ginjal Luar Negeri".

"Di sini ada yang spesifik ternyata dari donor berubah jadi perekrut, kemudian dijanjikan uang Rp 135 juta masing-masing apabila selesai melaksanakan transplantasi ginjal di Kamboja sana," ujar Hengki.

Rp 200 juta untuk satu ginjal, tapi dipotong Rp 65 juta

Setelah menangkap 12 tersangka, polisi pun mengetahui harga satu ginjal yang diambil dari para korban.

Hengki menyebutkan, korban sebenarnya mendapat uang Rp 200 juta.

Namun, uang itu dipotong Rp 65 juta oleh tersangka sebagai biaya ganti akomodasi, penggantian paspor, dan biaya rumah sakit selama proses pengangkatan ginjal berlangsung.

Sumber: Kompas
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved