Berita Sumsel Maju untuk Semua

Gubernur Sumsel, Herman Deru Resmikan Menara Masjid Nurrusa'adah di Jalan Ki Gede Ing Suro Palembang

Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengajak masyarakat terus memakmurkan Masjid Nurrusa'adah.

Editor: Slamet Teguh
Dokumen Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel, Herman Deru Resmikan Menara Masjid Nurrusa'adah di Jalan Ki Gede Ing Suro Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengajak masyarakat terus memakmurkan Masjid Nurrusa'adah.

Hal ini diungkapkannya saat ia meresmikan menara masjid Nurrusa'adah di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir Palembang, Rabu (19/7/2023).

"Saya berharap kegiatan agama terus dilakukan di masjid ini agar masjid ini bermanfaat untuk sekitar. Jangan Indah bentuk menaranya saja tetapi dimanfaatkan dengan baik," katanya.

Menurut HD, masjid tak hanya untuk mengerjakan sholat saja. Namun, masjid juga dapat digunakan sebagai sarana aktifitas keagamaan lainnya seperti ijab kabul dan dapat dimanfaatkan seluas-luasnya.

"Kemuliaan sebuah masjid bukan dari bangunan, tetapi juga dari manfaat masjid tersebut dan ramainya masjid tersebut," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Sumsel, Herman Deru Sebut Sampah Plastik Harus Dikelola Sejak Dari Rumah Tangga

Baca juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H di OKI, Bicara Kerukunan

Sebelumnya, HD turut mengapresiasi masjid yang telah terbangun sekitar tahun 70an ini.

Pasalnya, masjid ini dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah dan mengedukasi masyarakat.

Sementara Kepala pengurus Masjid Nurrusa'adah, Drs. Ki Agus MD mengatakan pembangunan menara ini hasil dari sumbangsih masyarakat sekitar, pengurus dan bantuan dari masyarakat lainnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kedatangan Gubernur HD untuk meresmikan menara Masjid Nurrusa'adah.

Dalam kesempatan itu, HD memberikan bantuan Rp 25 Juta untuk renovasi masjid serta Rp 50 juta untuk majelis taklim.

Turut hadir Para Kepala OPD dilingkungan Prov. Sumsel. (ril)

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved