Arti Kata Bahasa Arab

Arti Jalalah Adalah, Berbeda Maknanya dengan Jaalah, Jialah dan Jualah, Berikut Penjelasan & Contoh

Kata Ji'alah, Ja'alah dan Ju'alah sangat jauh berbeda maknanya dengan Jalalah. Ketiganya memiliki pengertian yang sama.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Arti Jalalah Adalah, Berbeda Maknanya dengan Jaalah, Jialah dan Jualah, Berikut Penjelasan & Contoh. 


Misalnya jika seseorang kehilangan sebuah dompet lalu dia berkata barang siapa yang menemukan dompetku dan mengembalikannya kepadaku, maka akan aku bayar sekian.

Jialah hukumnya boleh dalam Islam.

 

Dari berbagai definisi tersebut, secara rigkas dapat kita tarik kesimpulan bahwa ju’alah merupakan suatu akad perjanjian untuk memberi imbalan atau bayaran kepada seseorang atas pekerjaan yang telah ia lakukan kepada kita.

Landasan Hukum

Dikutip dari Haryono : Konsep Ju’alah dan Model Aplikasinya Dalam Kehidupan Sehari-Hari, disebutkan di dalam Al-Quran, Allah SWT menerangkan model aplikasi ju’alah pada kisah Nabi Yusuf a.s beserta saudara-saudaranya. Tepatnya di dalam al-Quran surat Yusuf ayat ke 72, yang artinya:

“Penyeru-penyeru itu berkata, “Kami kehilangan gelas piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya”. (QS. Yusuf: 72).

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dari Abu Sa’id al Khudri tentang kisah sekelompok sahabat yang sedang safari kemudian me-ruqyah pemimpin sebuah kampung yang digigit ular dengan surat al-Fatihah.

Ketika itu juga mereka menceritakan hal itu kepada Rasullullah, karena takut hadiah yang didapat tidak halal.

Setelah Rasullullah SAW mendengar hal tersebut kemudian beliau bertanya, “Bagaimana kalian tahu bahwa surat al-Fatihah adalah ayat ruqyah? Sungguh tepat sekali apa yang kalian lakukan!”

Kemudian Rasulullah SAW melanjutkan perkataannya. “Sekarang bagilah hasil yang kalian dapatkan dan sertakan aku dalam pembagian tersebut. Maka saat itu tertawalah Rasullullah SAW dengan hal tersebut.” (HR. al Bukhori: 2276).

Hadis inilah yang menjadi dalil yang sangat jelas akan bolehnya ju’alah dalam Islam dan bagi hasil terhadap imbalan yang diberikan. Apa yang dilakukan sahabat tersebut adalah satu amalan yang sama sekali tidak diingkari oleh Rasullullah SAW. Tidak adanya pengingkaran tersebut mengindikasikan bahwa amalan yang sah dan tidak diharamkan dalam Islam.

Rukun Ji’alah, Ju'alah atau Ja’alah
Berikut ini adalah rukun-rukun dalam Ji’alah:

a. Lafadz, hendaklah lafadz itu mengandung arti izin kepada yang akan bekerja, dan tidak ditentukan waktunya.

b. Orang yang menjanjikan upah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved