Berita Palembang
Residivis Maling Burung Wakapolda Sumsel Ditangkap Lagi, Kali ini Curi Laptop & HP, Begini Nasibnya
Residivis Maling Burung Wakapolda Sumsel Ditangkap Lagi, Kali ini Curi Laptop dan HP,
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang residivis yang pernah ditangkap karena mencuri burung di rumah dinas Wakapolda Sumsel kini kembali berulah.
Hanafi (29) warga jalan May Zen lorong Terusan Laut Kelurahan Sei Lais kecamatan Kalidoni Palembang ditangkap lagi karena mencuri di rumah warga.
Kali ini Hanafi mencuri sebuah laptop, dan hp milik Iswanto warga jalan PSI Lautan, kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Aksi pencurian yang dilakukan Hanafi terjadi pada, Selasa (26/6/2023).
"Korban ini pada saat kejadian sedang di luar, dan anak korban ini tanya soal laptop ke bapaknya," ujar Kapolsek Ilir Barat II Kompol Wira Satria Yudha, SIK, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Nasib Istri Sekda Ogan Ilir, Disorot 1 Tahun Bolos Ngajar Tapi Dapat Sertifikasi, Kini Dimutasi
Mendengar itu, Iswanto yang baru pulang dari pasar menjawab laptopnya sedang dicas di dalam kamar.
"Pas di cek sama anaknya di dalam kamar ternyata dua hp dan laptop yang kata bapaknya di cas ini ngga ada lagi," bebernya.
Diduga, pelaku masuk ke kamar anak korban melalui jendela kamar yang pada saat kejadian dalam keadaan tidak terkunci.
Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 17 juta.
Dari pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian ternyata Hanafi merupakan seorang residivis kasus serupa.
"Yang bersangkutan pernah menjadi residivis di mana pelaku ini pernah menjadi tersangka kasus pencurian burung di rumah Wakapolda dan curanmor di daerah Kalidoni," tambahnya
Setelah menjadi seorang residivis dan baru bebas pada tahun 2021 ini ternyata Hanafi tidak kapok dan malah mengulanginya kembali.
Atas kasus ini Hanafi disangkakan dengan pasal 363 KIHPidana dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.
Herison Resmi Dilantik Jadi Kasat Pol PP Defenitif, dr Amalia Jadi Dirut RSUD Palembang Bari |
![]() |
---|
Di Sumsel Hanya OKI dan OKU Timur yang Bisa Melihat Gerhana Bulan Total Pada 7 September 2025 |
![]() |
---|
Modus Pinjam Motor, Pria di Palembang Jual Motor Beat Temannya Rp 2,5 Juta, Ngaku Untuk Makan |
![]() |
---|
Tampang Hendra, Jambret di Palembang Gasak Kalung Emas 3 Suku Milik Emak-emak |
![]() |
---|
Disdukcapil Palembang Hadirkan 'Gladiator Hulubalang', Petugas Jemput Bola Naik Motor ke Rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.