Cara dan Tips

Syarat, Biaya dan Cara Membuat SKCK Online Lewat HP di Aplikasi SuperApps Presisi Polri

Berikut ini syarat, biaya dan cara membuat skck online lewat HP di Aplikasi SuperApps Presisi Polri.

Editor: Abu Hurairah
skck.polri.go.id/polresmagelangkota.com
Syarat, Biaya dan Cara Membuat SKCK Online 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini syarat, biaya dan cara membuat skck online lewat HP di Aplikasi SuperApps Presisi Polri.

Pembuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dilakukan secara online lewat aplikasi yang sudah disediakan Kepolisian Republik Indonesia.

Kamu cukup unduh atau install aplikasi SuperApps Presisi Polri yang telah tersedia di playstore (HP Android) atau AppStore (HP iPhone) 

Syarat buat SKCK Online 2023

Jika sudah mengisi form di aplikasi tersebut, maka berikut ini persyaratan SKCK yang diserahkan ke petugas loket:

- Print out bukti pendaftaran dan pembayaran.

- Fotokopi KTP domisili sebanyak 3 lembar.

- Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar.

- Fotokopi akta kelahiran /ijazah 1 lembar.

- Rumus sidik jari.

- Foto ukuran 4x6 latar merah sebanyak 3 lembar.

Baca juga: Aplikasi SuperApps Presisi Polri: Link Download Apk, Syarat dan Cara Membuat SKCK Online

Berikut cara membuat SKCK secara online melalui Aplikasi Presisi :

Aplikasi SuperApps Presisi Polri Cara Membuat SKCK Online
Aplikasi SuperApps Presisi Polri Cara Membuat SKCK Online (polri.go.id/presisi)

1. Cara membuat SKCK lewat Aplikasi untuk verifikasi

Masyarakat bisa mulai dengan download aplikasi dan melakukan verifikasi data pada sistem tersebut.

  • Unduh SuperApps Presisi Polri di Google Play Store atau App Store. Link download Aplikasi
  • Buka aplikasi Presisi.
  • Lakukan verifikasi data identitas lengkap di bagian profil.
  • Pengguna bisa memasukkan nama, foto selfie, KTP, dan foto selfi KTP.
  • Tunggu hingga verifikasi 1x24 jam berhasil dilakukan.

2. Cara membuat SKCK lewat Aplikasi untuk pendaftaran

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved