Berita Viral
Fakta Baru Budyanto Jauhari Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Hingga Babak Belur, Mantan Residivis Narkoba
Budyanto Jauhari tersangka penganiayaan istri Tiara Maharani tengah hamil 4 bulan di perumahan Serpong Tangerang Selatan ternyata mantan residivis.F
TRIBUNSUMSEL.COM -- Budyanto Jauhari tersangka penganiayaan istri Tiara Maharani tengah hamil 4 bulan di perumahan Serpong Tangerang Selatan ternyata mantan residivis.
Fakta tersebut dikuak oleh akun twitter @Mazzini_Gsp pada Jumat (14/7/2023) membeberkan jejak digital dari sosok Budyanto Jauhari.
"Barusan ngulik soal Budyanto ini, kalau ini adalah orang yang sama ya gak heran bisa lepas setelah gebukin istrinya," ujar Mazini Gsp.
Dalam cuitan tersebut, Mazzini mengatakan jika Budyanto Jauhari alias kokoh AD memiliki nama Djau Bie Than sempa terkena kasus narkoba bawa 2342 butir pil tapi barang bukti berkurang cuma 42 butir.
"Putusan hakim PN Tangerang dinyatakan bebas setelah mendapat hukuman penjara selama 7 bulan," ujarnya.

Lalu pada postingan lanjutannya, Mazzini menyebut jika Budyanto Djauhari tertangkap narkoba dua tahun lalu.
"Jejak digital kasus Budyanto Djauhari alias Kokoh AD. Djau Bie Than pas kasus 2342 butir pil ekstasi yg dia selundupkan di obat Covid pada dua tahun lalu." tulisnya.
Kronologi Penganiayaan
Pelaku bernama Budyanto Jauhari (38) secara sadis menganiaya istrinya Tiara Maharani (21) yang sedang hamil empat bulan.
Aksi penganiayaan itu terjadi di di sebuah perumahan di Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (12/7/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Video tersebut sebelumnya viral diunggah akun Instagram @viralciledug dan disorot oleh Ahmad Sahroni, pada Jumat, (14/7/2023).
Pada Kamis (13/7/2023) malam, ibu korban menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dia mendengar pintu terbuka.
Ketika diperiksa, terlihat bahwa pelaku sudah berada di dalam kamar korban, sementara korban telah terluka parah di hidung.
Ibu korban, yang berusaha untuk melerai, justru juga dipukul oleh pelaku di bagian kepala.
Korban berusaha mencari pertolongan dengan melarikan diri melalui jendela, namun dia dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi sasaran kemarahan pelaku.

Ia ditindih hingga dianiaya suamianya, hingga suara keributan itu terdengar para tetangga yang langsung membawa pelaku ke polisi.
Adapun penganiayaan tersebut diduga dipicu soal chat antara pelaku dengan perempuan lain.
Dalam video terlihat pelaku mengapit leher korban di halaman rumah sambil disaksikan oleh penghuni lainnya.
Pelaku tanpa alasan yang jelas terus-menerus memukuli korban yang sudah tak berdaya, sehingga korban mengalami luka parah di wajahnya.
Bahkan, pelaku menyeret istrinya dari halaman hingga ke dalam rumah.
Sementara sang istri yang tengah hamil itu hanya bisa merintih kesakitan saat menerima perlakuan penganiayaan.
Aksi KDRT itu pun kemduian sempat direlai oleh pengurus lingkungan keluar.
Namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang.
Viralnya kasus ini pun mendapat sorotan dari Politisi Nasdem Ahmad Sahroni yang kembali membagikan video sadis seorang suami tega lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
"Kejadian di Serpong Tangsel, @divisihumaspolri @polda.banten tolong di atensi hal perkara tersebut...makasih atas bantuan bapak2 Polda Banten dan Polres tangsel.." tulis Ahmad Sahroni.
Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.
Ditetapkan Tersangka
Setelah viral, polisi kemudian telah menetapkan BD (38) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil berinisial TM (20) di Serpong, Tangerang Selatan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan BD telah dimintai keterangan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Iya, pelakunya suaminya. Sudah kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Siswanto saat dihubungi wartawan, Jumat (14/7/2023).
Siswanto menyebutkan, motif penganiayaan yang dilakukan BD terhadap istrinya dipicu karena kesal.
"(Pelaku) kesal intinya, overprotective, cemburu juga," kata dia.
Dalam kasus yang menjeratnya, BD disangkakan dengan Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT
Ayah Mertua Emosi
Tau putrinya hamil 4 bulan dianiaya suaminya sendiri, Jalih (60) langsung tersulut emosi.
Bagaimana putrinya berinisial TM dihajar oleh suaminya hingga babak belur bercucuran darah di wajah.
Melansir dari Tribuntangerang.com, Jumat (14/7/2023) Jalih mengaku tidak sedang di tempat saat kejadian terjadi.
Namun, saat mendapat informasi ia langsung datang.
Saat itulah ia melihat kondisi buah hatinya sudah berlumuran darah.
Mengingat putrinya tengah berbadan dua (hamil dua bulan), Jalih mengaku sudah emosi, namun masih berusaha sabar.
Ia tak dapat menerima tindakan menantunya tersebut.
Namun, dalam kondisi emosi, ia ditenangkan oleh ketua RW di lokasi.
"Saya masih menguji kesabaran sebagai orang tua korban. Saya juga manusia biasanya. Sebenarnya otak saya sudah mendidih tapi ditenangkan oleh pak RW, kemudian saat itu juga hendak shalat subuh. Akhirnya pelaku diamanin ke Polres Tangsel," kata Jalih.
Sebagai orang tua, Jalih mengaku tak tega melihat kondisi putrinya, yang sampai masuk rumah sakit.
Begitu pula cucunya yang masih syok.
"Memang untuk sekarang putri saya sudah saya bawa pulang. Ada di rumah tetehnya sekarang. "Pak saya pengen pulang! Ayok," kata Jalih.
Sebagai ayah, Jalih meminta hukum dapat ditegakkan.
(*)
Tribunsumsel.com
Budyanto Jauhari
Suami Aniaya Istri Sedang Hamil 4 Bulan
Tiara Maharani
Serpong
Istri Hamil Dianiaya di Serpong
Anak Mantan Bupati, Ini Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Jejak Kasus Litao Anggota DPRD Wakatobi yang Ditahan karena Pembunuhan 11 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Jejak Karier Politik Wahyudin Moridu Sebelum Viral, Moncer Jadi Anggota Dewan Sejak Umur 24 Tahun |
![]() |
---|
Reaksi Istri Anggota DPRD Gorontalo Soal "Pengakuan Dosa" Suami Viral Rampok Uang Negara dengan WIL |
![]() |
---|
Alasan PDIP Pecat Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo usai Sesumbar Rampok Uang Negara agar Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.