Berita Viral

'Anak Saya Hancur', Jerit Tangis Ibu Saksikan Anaknya yang Hamil 4 Bulan Dianiaya Suami Brutal

Dalam video yang beredar, terlihat Budyanto Jauhari memukul hingga mengapit istrinya di halaman rumah.

Editor: Weni Wahyuny
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Rumah korban dan pelaku yang menjadi lokasi KDRT di Serpong, Jumat (14/7/2023). Seorang ibu muda yang tengah hamil berinisial TM (21) menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri berinisial BD (38) di Serpong, Tangerang Selatan. Sosok suami itu bernama Budyanto Jauhari 

Terkuak keluarga korban sudah melaporkan tindakan Budyanto ke pihak kepolisian.

Namun Budyanto dibebaskan polisi lantaran disebut hanya melakukan tindak pidana ringan.

"Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan," sambung di caption Instagram @viralciledug.

Peristiwa ini kemudian viral di media sosial hingga memunculkan beragam komentar warganet.

Tak sedikit yang langsung men-tag akun Instagram pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Termasuk soal kabar pelaku tak ditahan malah dibebaskan.

"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang kuat," tulis warganet robetcakel.

"Woy polisi mana yang terima laporannya? Harus dipecat, udah separah itu dibilang ringan," kata warganet itsmeidiana_

"Pak @listyosigitprabowo tolong ini anak buah bapak berulah lagi, lokasi Serpong tangerang selatan," tulis warganet lainnya.

Duduk Perkara

Adapun motif penganiayaan diungkap oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto, Jumat (14/7/2023).

Siswanto menyebutkan, motif penganiayaan yang dilakukan BD terhadap istrinya dipicu karena kesal.

"(Pelaku) kesal intinya, overprotective, cemburu juga," kata Iptu Siswanto saat dihubungi wartawan, dilansir dari Tribunmedan.com, Jumat (14/7/2023).

Kini, setelah videonya viral, polisi kemudian telah menetapkan Budyanto Jauhari sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil berinisial TM (20) di Serpong, Tangerang Selatan.

Ia mengatakan pelaku telah dimintai keterangan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved