Berita Viral

'Anak Saya Hancur', Jerit Tangis Ibu Saksikan Anaknya yang Hamil 4 Bulan Dianiaya Suami Brutal

Dalam video yang beredar, terlihat Budyanto Jauhari memukul hingga mengapit istrinya di halaman rumah.

Editor: Weni Wahyuny
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Rumah korban dan pelaku yang menjadi lokasi KDRT di Serpong, Jumat (14/7/2023). Seorang ibu muda yang tengah hamil berinisial TM (21) menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri berinisial BD (38) di Serpong, Tangerang Selatan. Sosok suami itu bernama Budyanto Jauhari 

Kala itu Y melihat kondisi putrinya sudah berdarah di hidung karena ditonjok pelaku.

"Pas saya buka kamar gak tahunya pelaku sudah masuk ke kamar anak saya, pas saya lihat ternyata anak saya sudah ditonjok sudah keluar darah hidungnya," sambungnya lagi.

Y yang menyaksikan anaknya dianiaya secara membabi buta pun mencoba menolong.

"Pas saya mau tolongin dia marah. Dia (pelaku) mau nendang anak saya yang sedang hamil tapi dia sadar istrinya lagi hamil akhirnya gak jadi," ucapnya.

Ia mengatakan saat itu kondisi anaknya sudah babak belur akibat terus dipukuli pelaku.

Korban mencoba kabur keluar dari jendela, namun pelaku malah menjepit badannya di jendela dan menarik rambutnya hingga kepala terangkat ke belakang.

"Anak saya terus keluar dari jendela eh digencet di jendela, terus dijenggut kepalanya," tutur Y.

Buntutnya, Y pun keluar dari rumah dan meminta pertolongan dari warga serta petugas keamanan setempat.

"Saya bilang (sama warga) anak saya digebukin sama suaminya sampai berdarah-darah," ucap Y.

"Akhirnya satpam datang terus bapak-bapak yang lain, tapi pelaku masih ngomel-ngomel ya mungkin karena saya laporin. Tapi kan anak saya digebukin sudah bonyok berdarah-darah ya saya minta tolong lah," timpalnya.

Setelahnya, pelaku pun diamankan dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.

Singkat cerita, Y mengatakan dirinya mendapat kabar bahwa pelaku telah dilepaskan pada Kamis (13/7/2023) kemarin siang.

"Iya, saya juga dengarnya begitu (sudah ditangkap), tapi katanya dilepasin kemarin karena tindak pidana ringan," jelas Y.

"(Inginnya) harusnya diproses atas apa yang dilakuin sama anak saya," pungkasnya.

Kenapa pelaku malah dipulangkan?

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved