Berita Ogan Ilir

Pria di Ogan Ilir Tusuk Lelaki Selingkuhan Istri Jadi Tersangka, Dititip di LP Tanjung Raja

Seorang pria di Ogan Ilir menusuk lelaki selingkuhan istri jadi tersangka, saat ini dititip di LP Tanjung Raja.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Amsal pria di Ogan Ilir menusuk lelaki selingkuhan istri jadi tersangka, saat ini dititip di LP Tanjung Raja, Rabu (12/7/2023). 

Ditusuk Saat Pulang Kampung 

Sebelumnya, Muhlis (43) mengalami luka tusuk di tangan akibat perbuatan pria diduga selingkuhan istrinya yang kepergok sedang berduaan di dalam kamar rumah korban di Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (4/7/2023) malam.

Diketahui, Mukhlis adalah warga Ogan Ilir yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan pulang ke kampung halamannya saat Idul Adha 2023.

Tak butuh waktu lama, Rabu (5/7/2023), pria selingkuhan istri korban yakni Amsal (41) kini ditangkap Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja pimpinan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah menerangkan tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus tersangka, karena selang beberapa jam kemudian, tersangka dibekuk tanpa perlawanan.

Selain tersangka, polisi mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Hermansyah menegaskan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved