Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel
Kronologi Ipda Vulton Matheoos Dilaporkan ke Polda Sumsel Oleh Teman SMA, Dugaan Penipuan Proyek
Kronologi Ipda Vulton Matheoos Dilaporkan ke Polda Sumsel Oleh Teman SMA, Dugaan Penipuan Proyek
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Perwira polisi bernama Ipda Vulton Matheoos yang bertugas di Polres OKU dilaporkan ke Polda Sumsel oleh teman SMA, Selasa (11/7/2023).
Berdasarkan laporan pelapor, permasalahan ini bermula saat Ipda Vulton Matheoos diduga menawarkan proyek pengerasan jalan di OKU sebesar Rp 1,5 miliar pada Januari 2022 kepada teman semasa SMA yakni Yulian Rais (48), warga Palembang.
Namun untuk mendapatkan proyek tersebut, Ipda Vulton Matheoos meminta uang sebesar Rp 225 juta kepada pelapor.
Baca juga: Ternyata Bukan AHY atau Yenny Wahid, Ini Sosok Bakal Cawapres Anies yang Lebih Unggul Versi LSI
Uang Rp 225 juta kemudian diserahkan akan tetapi realiasi proyek tak kunjung terjadi.
Bahkan uang yang telah disetorkan belum kembali hingga Yulian mengalami kerugian Rp 225 juta.
Atas hal tersebut, Yulian melaporkan Ipda Vulton Matheoos ke Polda Sumsel terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Dua laporan korban yakni ada di Ditreskrimum Polda Sumsel dan Bidang Propam Polda Sumsel telah diterima dengan nomor registrasi Nomor: STTLP / 341 / VII / 2023 / SPKT Polda Sumsel dan STTP / 76 - DL / VII / 2023 / YANDUAN.
"Karena dia ini teman SMA saya sehingga percaya. Saat itu dia bilang ke saya, kamu terima beres saja sambil minta uang Rp 225 juta kepada saya," kata Yulian Rais.
Ipda Vulton Matheoos Buka Suara
Saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Ipda Vulton mengatakan sudah mengetahui jika dirinya dilaporkan dan dia juga mengikuti apa yang sudah menjadi prosesnya.
"Itu soal komunikasi saja, nanti bakalan ada konfirmasi kepada teman saya itu," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (12/7/2023)
Tambahnya bahwa terkait kasus ini, pihaknya juga akan melakukan mediasi dengan pelapor yang tak lain adalah teman semasa SMA nya.
"Iya nanti akan mediasi karena kita juga kawan kan," tambahnya.
Menanggapi adanya pelapor yang melaporkannya ke propam sendiri dirinya mengaku akan mengikuti prosesnya.
"Kalau itu kan nanti ada prosesnya, nanti komunikasikan lagi saja, saya lagi pecah ban ini," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.