Berita Viral

Viral Jemaah Haji Makassar Pulang Pakai Emas 180 Gram Ternyata Imitasi Rp 900 Ribu Biar Dikira Kaya

Terungkap fakta dibalik Emas 180 Gram Jemaah Makassar Pulang Haji Ternyata Palsu, Beli Imitasi 900 Ribu Biar Dikira Kaya....

Kompas.com / instagram @viral_seleb
Viral Jemaah Haji Makassar Pulang Pakai Emas 180 Gram Ternyata Imitasi Rp 900 Ribu Biar Dikira Kaya 

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari, menjelaskan, setelah viralnya video itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan, termasuk mengunjungi rumah Suarnati untuk melakukan konfirmasi.

Menurut Ria, Suarnati kooperatif menunjukkan perhiasan emas yang dia bawa saat turun dari pesawat. Kemudian, perhiasan yang ditunjukkan itu dicocokkan dengan video yang viral tersebut.

"Memang kesimpulan kami adalah itu barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," kata Ria di Makassar, Senin (10/7/2023) dilansir dari Kompas.com.

Ria melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan, termasuk juga melakukan koordinasi dengan pihak Pegadaian, emas milik Suarnati tersebut ternyata imitasi atau palsu.

"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan pegadaian. Dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (imitasi)," ujarnya.

emas 180 gram miliki Jemaah Haji Makassar ternyata imitasi hanya agar dikira orang kaya
emas 180 gram miliki Jemaah Haji Makassar ternyata imitasi hanya agar dikira orang kaya (Kompas.com)

Ria menyampaikan bahwa Suarnati mengakui barang yang dibelinya di Arab Saudi tersebut bukan merupakan emas asli. Harganya tak sampai Rp1 juta.

"Bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi kurang lebih harganya sekitar Rp900 ribu, jadi di bawah satu juta," ucap Ria.

Baca juga: Hadiah Spesial Pernikahan Denny Caknan untuk Bella Bonita, Rilis Lagu Kisah Cinta: Dia Menemaniku

Bahkan Ria menyebut jika emas imitasi yang dibeli oleh Suarnati itu tidak akan dikenakan bea masuk dan pajak karena harganya di bawah 500 dolar Amerika Serikat.

Hal itu, kata dia, sebagaimana diatur dalam ketentuan barang bawaan penumpang, khususnya yang tiba dari perjalanan internasional, ada pembebasan biaya jika harga barang di bawah 500 dolar AS.

"Jadi bebas pajak karena memang barangnya bukan emas. Jadi nilainya mungkin tidak sampai ratusan juta, tidak lebih dari 500 dolar Amerika gitu," tuturnya.

Sebelumnya, Suarnati Daeng Kanang didampingi penasihat hukumnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Makassar, Jalan Nusantara, Kompleks Pelabuhan Makassar. Suarnati diperiksa sekitar tiga jam dari pukul 08.00 - 10.00 WITA.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved