Berita Ogan Ilir

Mengenal Kampung Narkoba Kerinjing Ogan Ilir Viral Diduga Bangkit Lagi, Pernah Digrebek Polisi

Mengenal kampung narkoba di wilayah Kerinjing, Tanjung Raja, Ogan Ilir pernah digrebek polisi.

Kolase TribunSumsel.com
Mengenal kampung narkoba di wilayah Kerinjing, Tanjung Raja, Ogan Ilir pernah digrebek polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal kampung narkoba di wilayah Kerinjing, Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel yang kini viral dikabarkan bangkit lagi. 

Desa Kerinjing diketahui adalah desa tertua nomor tiga di wilayah Kecamatan Tanjung Raja setelah Tanjung Raja dan Talang Balai.

Sejak tanggal 12 November 2006, Desa Kerinjing terjadi pemekaran menjadi 2 desa yaitu Desa Kerinjing dan Desa Skonjing.

Hari jadi desa Skonjing jatuh pada tanggal 14 Februari 1856.

Desa kerinjing dulunya dikenal dengan kampung narkoba dan sudah beberapa kali polisi menindak peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tepat pada Januari 2021 lalu, Polres Ogan Ilir menyerbu Kerinjing dan satu desa lainya yakni Sekonjing.

 

Empat orang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba di Kerinjing, Ogan Ilir, Selasa (25/1/2022) petang.
Empat orang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba di Kerinjing, Ogan Ilir, Selasa (25/1/2022) petang. (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

 

Hasilnya, petugas berhasil meringkus dua orang pelaku yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan senjata api.

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan banyaknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Desa Kerinjing dan Sekonjing.

Baca juga: VIRAL Kampung Narkoba Kerinjing OI Bangkit Lagi, Pernah Digerebek Polisi, Kepala Desa Buka Suara

Selama beberapa hari operasi, didapatlah kedua tersangka yang ternyata juga menguasai senjata api rakitan (senpira).

Tak hanya itu, tepat pada tahun 2022 lalu polisi kembali menindak peredaran narkoba di wilayah Kerinjing, Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan kampung narkoba di Kerinjing ini dilakukan pada Selasa (25/1/2022) petang.

Tangkapan layar penggerebekan kampung narkoba di Kerinjing oleh Satnarkoba Polres Ogan Ilir pada awal 2022 lalu.
Tangkapan layar penggerebekan kampung narkoba di Kerinjing oleh Satnarkoba Polres Ogan Ilir pada awal 2022 lalu. (Tribunsumsel.com)

Kampung narkoba di Kerinjing terakhir kali digerebek polisi pada Januari tahun lalu.

Pada penggerebekan tersebut, sejumlah orang beserta barang bukti alat hisap sabu diamankan.

Baca juga: Nasib Orangtua Megawati Siburian Terpukul Tahan Malu Anak Kabur Jelang Pesta Nikah, Pamit Beli Bedak

Viral Kampung Narkoba Kerinjing Bangkit Lagi

Kini, setelah lebih dari satu tahun ditertibkan, kampung narkoba di Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumsel dikabarkan hidup kembali.

Kabar kampung narkoba Kerinjing bangkit kembali ditulis akun akun Facebook @Jio Sandi.

"Akhirnya krinjing bangkit lagi #kampungnarkoba," tulis akun Facebook Jio Sandi, dilihat Selasa (11/7/2023).

Beredarnya kabar ini mengundang reaksi warga karena Kerinjing punya cerita negatif terkait penyalahgunaan narkoba.

Awal tahun 2021 dan 2022, kampung narkoba di Kerinjing pernah diobrak-abrik oleh aparat kepolisian.

Bahkan Kapolres Ogan Ilir ketika itu, AKBP Yusantiyo Sandhy memimpin langsung penertiban kampung narkoba.

Selain merobohkan pondokan yang digunakan untuk transaksi jual-beli narkoba, polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan alat hisap sabu.

Menanggapi kabar yang mencuat di media sosial, Kepala Desa Kerinjing Taufik menyebut desa yang dipimpinnya tidak seperti dulu.

Tanggapan Kepala Desa Kerinjing

Menanggapi kabar yang mencuat di media sosial, Kepala Desa Kerinjing Taufik menyebut desa yang dipimpinnya tidak seperti dulu.

"Kerinjing tidak seperti dulu di mana ada pondokan tempat orang nyabu. Sekarang tidak ada lagi semacam itu," kata Taufik dihubungi via telepon.

Diungkapkannya, perangkat desa di Kerinjing senantiasa mengawasi aktivitas warga karena tak ingin lagi dicap sebagai kampung narkoba.

Apabila ditemukan ada penyalahgunaan narkoba, Taufik menegaskan bahwa perangkat desa bertanggung jawab melakukan penindakan.

Seperti misalnya jika ada pondokan tempat mengonsumsi sabu, akan akan dirobohkan oleh warga.

"Mudah-mudahan dengan kami mengawasi, tidak terjadi lagi dan juga sekarang warga takut (transaksi narkoba)," ujarnya.

"Kami juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum soal pemberantasan narkoba." pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved