Berita Selebriti

Indra Priawan Suami Nikita Willy Diduga Tilep Saham Blue Bird dan Gaji Tantenya, Terancam Disomasi

Indra Priawan Djokosoetono, suami Nikita Willy terancam disomasi oleh sang tante kandung, Mintarsih terkait saham perusahan keluarga.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/nikitawillyofficial94
Indra Priawan Djokosoetono, suami Nikita Willy terancam disomasi oleh sang tante kandung, Mintarsih terkait saham perusahan keluarga. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Indra Priawan Djokosoetono, suami Nikita Willy terancam disomasi oleh sang tante kandung, Mintarsih terkait saham perusahan keluarga.

Permasalahan ini mencuat setelah Mintarsi mempertanyakan nasib sahamnya di Blue Bird.

Mintarsi mengaku sudah tak menerima laporan mengenai keuntungan saham 33,3 persen yang ia investasikan sejak kurun waktu 18 tahun.

Mintarsih sendiri diketahui merupakan salah satu pendiri dan pemegang saham Blue Bird.

Baca juga: Perjalanan Kasus Lina Mukherjee Hingga Ditahan di Lapas Wanita Palembang, Berawal Makan Kulit Babi

Nikita Willy Melahirkan Anak Pertama
Indra Priawan Djokosoetono, suami Nikita Willy (ig/indpriw)

Bukan cuma keuntungan saham, Mintarsih juga mengaku sudah tidak digaji selama belasan tahun.

"Saham saya 33 persen. Apalagi gaji saya kan juga tidak dibayar.

Itu kira-kira 18 tahun tidak dibayar," ujar Mintarsih dalam video wawancara yang diunggah ulang akun @lambegosiip.

Mintarsih pun menyadari sahamnya mulai menyusut sejak Bluebird menjadi perseroan.

Secara legal, tante Indra Priawan itu mengaku dirinya hingga kini belum dipecat.

Terhitung, jumlah kerugian yang dialamin Mintarsih mencapai Rp40 M.

Sementara, disebutkan saham Mintarsih mencapai triliunan rupiah.

"Dan gaji saya selama 13 tahun mereka hitung Rp40 M. Belum pemecatan saya mengikuti jalur yang legal," tutur Mintarsih.

Baca juga: Unggah Foto Pelukan, Jeje Jadikan Perselingkuhan Syahnaz Cerita di Masa Tua: Kita Memilih Bahagia

Mintarsih merasa kecewa dengan masalah tersebut tak berujung menemukan titik terang.

Menurutnya meskipun satu keluarga, kewajiban tetaplah harus dibayar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved