Berita Ogan Ilir
Polisi Bongkar Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Ogan Ilir, Ini Modus Dua Tersangka
Polisi membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Ogan Ilir, dua orang ditetapkan tersangka.
Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Polisi membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Ogan Ilir, dua orang ditetapkan tersangka. Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma (kanan) menunjukkan mobil pikap barang bukti kasus penimbunan BBM bersubsidi di Ogan Ilir, Jumat (7/7/2023).
Hal ini dilakukan karena tersangka beralasan dampak pandemi Covid-19 masih dialaminya hingga sekarang.
"Tahun-tahun kemarin jualan sayur di Pasar Jakabaring, tapi tutup gara-gara pandemi," ujar tersangka.
Selama satu bulan lebih menimbun BBM, tersangka mengaku belum mendapat upah dari seseorang yang memerintahnya.
"Belum dapat upah. Makanya saya juga bingung," kata tersangka.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Polisi-membongkar-praktik-penimbunan-BBM-bersubsidi-di-wilayah-Ogan-Ilir.jpg)