Berita Palembang

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di 30 TKP di Palembang, Pakai Angkot Angkut Hasil Curian

Polisi meringkus dua dari tiga pelaku pencurian yang beraksi di 30 TKP di Palembang. Pelaku beraksi pakai angkot.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
KOLASE TRIBUN SUMSEL/RACHMAT KURNIAWAN
Polisi meringkus dua dari tiga pelaku pencurian yang beraksi di 30 TKP di Palembang yang beraksi pakai angkot angkut hasil curian, Rabu (6/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi meringkus dua dari tiga pelaku pencurian yang beraksi di 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Palembang.

Pelaku bernama Febri (30) dan Jon Heri (30) yang dibekuk Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang saat sedang menaiki angkot berwarna kuning.

Kedua pelaku pada saat diamankan kedapatan membawa pisau cap garpu, sementara satu pelaku yakni Wak Yah masih buron.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan berdasarkan interogasi dan keterangan pelaku, kedua pelaku selalu menggunakan mobil angkot yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian.

"Para pelaku ini telah beraksi di 30 TKP di wilkum Kota Palembang. Barang yang mereka curi mulai dari peralatan elektronik, kompor, sepeda, HP dan delapan peti buah berisi apel, pir dan anggur. Setiap kali beraksi ini, menggunakaan mobil yang berfungsi untuk mengangkut hasil curian serta kendaraan saat beraksi dan kabur," ujar Haris, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Jalan Tol Palembang Betung Buka Fungsional, Ke Pangkalan Balai Tembus 35 Menit

Selain menggasak peralatan elektronik dan sepeda yang ada di rumah korban, para pelaku tersebut juga mengambil tiga unit sepeda, ponsel, buah-buahan milik para pedagang di Pasar Sako saat ditinggal pemiliknya.

Adapun dari hasil pencurian tadi, langsung ketiga pelaku ini memasukkan ke angkot dan langsung kabur dari lokasi.

Sedangkan barang hasil curian ketiga pelaku tadi, dijual di kawasan Pasar Cinde dan jual di arah KM 12.

Dari penjualan barang hasil curian oleh kedua pelaku ini digunakan membeli sabu-sabu dan dipakai bersama. Tiap beraksi pelaku mengendarai angkot yang disopiri oleh Febri.

"Modus mereka berkeliling sambil mengendarai angkot tersebut. Begitu mendapatkan target dan juga rumah yang dituju, kemudian pelaku ini berpindah untuk mengamati situasi dari rumah atau kios dan kendaraan yang menjadi target, " ungkapnya.

Pihaknya masih mendalami sekaligus mengembangkan kasus tersebut, hal ini dikarenakan masih banyak TKP lain yang belum terungkap. Ia mengimbau untuk para korban segera melapor ke polisi.

"Masih banyak TKP lain yang belum terungkap, karena itu bagi korban yang pernah kemalingan rumahnya untuk membuat laporan ke kita. Siapa tahu, mereka inilah pelaku yang mencuri di rumah tersebut," katanya.

Sementara Febri, salah satu pelaku mengaku bukan hanya rumah yang menjadi targetnya, namun juga warung ataupun kios yang dirasa kondisinya sepi dan aman bagi dia dan rekannya beraksi. Semua barang telah ia jual dan hasilnya dipakai bersama dengan kedua rekannya itu.

"Semua barang ini sudah saya jual di Pasar Cinde dan kawasan KM 10-12. Adapun uang hasil penjualan barang curian tadi digunakan beli sabu serta dipakai dengan John Heri. Sama yang ini, saya sudah tiga kali ditangkap. Ini karena sebelumnya saya dua kali pula di penjara kasus pencurian," ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved