Berita Nasional
Si Kembar Rihana Rihani Tersangka Penipuan iPhone Rp 35 M Dikabarkan Telah Ditangkap di Tangerang
Si kembar Rihana Rihani yang merupakan tersangka penipuan jual beli iPhone senilai Rp 35 miliar dikabarkan telah ditangkap polisi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Si kembar Rihana Rihani yang merupakan tersangka penipuan jual beli iPhone senilai Rp 35 miliar dikabarkan telah ditangkap polisi.
Mereka disebut ditangkap di M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kronologi Penipuan
Diberitakan sebelumnya, cerita korban penjualan iPhone murah oleh si kembar bernama Rihana dan Rihani menyebutkan angka miliaran rupiah.
Bahkan korban menyebut institusi pemerintah di dalam pusaran kasus tersebut.
Tempat kerja terduga pelaku yang terkaiyt dengan penjualan ponsel termasuk ekspor impor yang membuat korban percaya.
Salah seorang korbannya, Vicky Fachreza, mengatakan penipuan yang dialaminya ini terjadi sejak tahun 2021 silam.
Awal mulanya, istri Vicky mendapat informasi dari kerabatnya, bahwa ia baru saja membeli handphone yang cukup murah dari Rihani.
Teman istri Vicky dan Rihani ini satu tempat kerja di Kementerian Perdagangan.
"Kronologi awalnya istri saya punya teman yang satu kantor sama Rihani, saat itu di Kementerian Perdagangan. Jadi dulu Rihani ini bekerja di Kemendag," kata Vicky pada TribunJakarta, Senin (5/6/2023).
"Pada bulan Mei 2021 teman istri saya ini infoin kalau dia baru beli handphone dari Rihani, harganya lebih murah dibandingkan kita beli langsung di store," sambungnya.
Vicky mengatakan Iphone yang dijual Rihani ini resmi dan bergaransi, dan masih bersegel.

Kemudian, istri Vicky pun tertarik dan memesan satu unit Iphone 12 Pro dengan sistem pre order selama dua dua pekan.
"Kenapa kami tertarik, karena teman istri saya ini sudah beli dan hanphonenya datang, makanya istri saya beli juga saat itu satu unit untuk pemakaian pribadi istri saya," ungkapnya.
Baca juga: Viral si Kembar Rihana Rihani Tipu Banyak Reseller iPhone: Awalnya Orderan Lancar, Lama-lama Ngilang
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.