Berita Palembang

Respon Ujian Praktik SIM Dritik Kapolri, Begini Kata Ditlantas Polda Sumsel

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengkritik ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) karena dinilai terlalu menyulitkan

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Ujian Praktik SIM di Polrestabes Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengkritik ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) karena dinilai terlalu menyulitkan masyarakat.

Menurut Kapolri, Ujian Praktik SIM yang diterapkan harus direvisi apabila sudah tidak relevan.

Termasuk di dalamnya yakni Ujian Praktik SIM yang jalurnya berbentuk angka delapan dan juga ujian praktik zig zag.

Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Sumsel mengatakan terkait ujian praktik itu menunggu keputusan kakorlantas.

"Itu keputusannya kakorlantas kalau kapolri itu mengusulkan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Bakal Calon Gubernur Sumsel 2024 Bermunculan, Herman Deru: Insyaallah HDMY Jilid II -2

Sedangkan untuk melaksanakan evaluasi terkait ujian praktik tersebut, Ditlantas Polda Sumsel akan melaksanakannya secara berjenjang.

"Kita polisi melaksanakannya secara berjenjang nanti akan dan nanti akan ada keputusan kapolri," tutupnya.

Sebelumnya pada saat dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung terkait masih relevan atau tidaknya ujian praktik pembuatan SIM bentuk delapan dan juga zig-zag.

Bahkan saat itu, Jendral Listyo Sigit juga memberikan candaan bahwa rintangan dalam ujian praktik SIM yang terlampau sulit bisa membuat masyarakat yang lolos menjadi pemain sirkus.

"Saya kira kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20, benar enggak? Enggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus," ujarnya seperti dikutip dari Kompas TV.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved