Berita Muara Enim

Pemkab Usulkan 993 Formasi PPPK Muara Enim 2023, Paling Banyak Tenaga Kesehatan, Ini Rinciannya

BKPSDM Muara Enim mengusulkan 993 formasi PPPK tahun 2023, paling banyak adalah formasi tenaga kesehatan, diikuti guru dan tenaga teknis.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI ZUHRI
BKPSDM Muara Enim mengusulkan 993 formasi PPPK tahun 2023, paling banyak adalah formasi tenaga kesehatan, diikuti guru dan tenaga teknis. Hal ini disampaikan BKPSDM Muara Enim mengusulkan 993 formasi PPPK tahun 2023, paling banyak adalah formasi tenaga kesehatan, diikuti guru dan tenaga teknis. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mengusulkan 993 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Dari 993 formasi PPPK Muara Enim 2023, paling banyak adalah formasi tenaga kesehatan, diikuti guru dan tenaga teknis.

" Untuk formasi PPPK tahun 2023 sudah diusulkan ke Menpan sebanyak 993 dengan rincian guru 419, teknis 113 dan kesehatan 461," ujar Kepala BKPSDM Harson Sunardi melalui Kabid Pengadaan Formasi SDM Yulius Caesar SH didampingi Subkordintor Pengadaan Haris, Selasa (4/7/2023).

Menurut Yulius, usulan formasi PPPK tahun 2023 telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada bulan Mei 2023 lalu.

"Untuk PPPK Guru dan Kesehatan kemungkinan disetujui. Sedangkan untuk PPPK Teknis belum diketahui, padahal kita memang sudah sangat kekurangan karena banyak yang pensiun, meninggal dan pindah, tetapi yang diterima sangat sedikit. Jadi tidak sebanding antara yang keluar dengan yang masuk," katanya.

Baca juga: Kebakaran di Lawang Wetan MUBA Hanguskan Satu Rumah Panggung, Juga Mobil dan Sepeda Motor

Masih kata Yulius Caesar, kalau persetujuan dari Menpan sudah keluar, kata dia, BKPSDM Muara Enim akan segera mengumumkan formasi PPPK tersebut dan secepatnya menyusun persyaratan-persyaratannya.

Mengenai pemerintah pusat telah mengumumkan penerimaan formasi CPNS skala besar, Yulius Caesar mengatakan formasi tersebut hanya berlaku untuk pusat.

Sedangkan untuk provinsi kabupaten/kota kuota formasinya hanya PPPK.

"Sepertinya peluang CPNS untuk instansi daerah hanya PPPK," jelasnya. (sp/ardani zuhri)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved