Berita Kemenkumham Sumsel

Kemenkumham Sumsel Harmonisasi Delapan Ranperda dan Ranperkada

Kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi setiap rancangan produk hukum daerah harus dilaksanakan secara komprehensif.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah melaksanakan Pengharmonisasian 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota. 

Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Palembang Jamiah Haryanti yang berkesempatan hadir pada rapat harmonisasi tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah menggelar rapat pengharmonisasian ranperda yang telah di ajukan.

“Saran dan masukan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dan kedepannya kami akan selalu berkoordinasi terkait penyusunan produk hukum daerah,” ujarnya.

Turut hadir dalam pengahrmonisasian tersebut dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang, Direktur RSUD Kota Palembang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Baca berita menarik lainnya di google news
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved