Berita Selebriti

Aktor Senior Pierre Gruno Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penganiayaan, Korban Disebut Patah Hidung

Wawan menjelaskan, saat itu dirinya tengah mengobrol dengan rekannya di salah satu meja bar.

Editor: Weni Wahyuny
kolase/dok Tribunnews.com
Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan. Ini kronologis versi saksi. 

"Saat ini (korban) sedang melakukan rawat jalan, dan kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung," ujar Fendy.

Wawan menuturkan, sebelumnya tak pernah berkomunikasi dengan Pieree.

Meja bar yang mereka tempati pun disebut saling berjauhan.

“Secara langsung, saya tidak berinteraksi dengan dia. Maksudnya, ngobrol pun enggak. Dia duduk di Z, saya duduk di A, misalnya,” ujarnya.

Wawan mengaku keluarganya tak terima dengan perlakuan Pierre Gruno.

Alhasil, ia pun melaporkan artis Pierre Gruno ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Otomatis keluarga saya juga enggak terima, makanya lakukan visum ke rumah sakit dan lapor ke Polres Jaksel,” kata dia.

Adapun, laporannya sudah tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Penjelasan Polisi

Penjelasan Polisi Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor senior, Pierre Gruno.

Laporan penganiayaan itu diketahui terjadi di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 1 Juli 2023 kemarin.

"Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy saat dihubungi, Senin (3/7/2023).

Irwandhy mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," ucapnya.

Profil Pierre Gruno

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved