Seputar Islam
Ini Hukum Berhubungan Suami Istri Saat Malam Takbiran Idul Adha 1444H/2023 Menurut Buya Yahya
Jika disimpulkan bahwasanya hukum melakukan hubungan suami istri dimalam takbiran atau hari raya selepas sholat hukumnya diperbolehkan.
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Satu hari lagi seluruh umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah yang jatuh pada esok, Kamis 29 Juni 2023.
Perayaan Idul Adha besok diperuntukkan bagi mereka yang mengikuti aturan pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar pada Minggu (18/6/2023) lalu.
Sehingga bagi masyarakat Muhammadiyah hingga pemerintah Arab Saudi telah melaksanakan lebaran Idul Adha pada hari ini, Rabu (28/6/2023).
Berbeda dengan bulan Ramadhan dimana umat muslim wajib melakukan puasa, dan amalan saleh lainnya termasuk menahan hawa nafsu.
Pada bulan Dzulhijjah umat muslim tidak diwajibkan berpuasa, namun dianjurkan untuk melaksanakan puasa di 9 hari pertama bulan Dzulhijjah, karena memiliki manfaat yang amat luar biasa.
Sementara itu, jika besok merupakan hari Raya Idul Adha, maka sejak dari habis maghrib sore nanti (28/6/2023) umat muslim sudah bisa mengumandangkan takbir atau yang lebih dikenal dengan malam takbiran.
Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana hukumnya jika sepasang suami istri melakukan hubungan badan pada mala takbiran tersebut?
Baca juga: Lafal Takbir Idul Adha Lengkap Arab Latin dan Artinya, Allahu Akbar Kabira, Walhamdu Lillahi Katsira
Berikut penjelasan tekait hukum berhubungan suami istri disaat malam takbiran Idul Adha 1444H/2023.
Hukum Berhubungan Suami Istri Saat Malam Takbiran Menurut Buya Yahya
Dilansir dari Serambinews.com dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV Senin (17/4/2023) Buya mengatakan berhubungan suami istri bagi pasangan suami istri di malam takbiran atau hari lebaran adalah halal.
Buya Yahya yang juga sebagai pendiri Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren dengan Al-Bahjah Kabupaten Cirebon melanjutkan, adapun terkait keyakinan ataupun pendapat yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri pada saat Hari Raya adalah tidak benar.
"Ada keyakinan saya pernah mendengar kalau Hari Raya nggak boleh berhubungan suami isteri, nggak ada hubungannya," ujar Buya.
Hari Raya bukanlah hari terlarang untuk berhubungan suami istri.

Pada Hari Raya, semua orang dalam kondisi bersenang-senang, artinya tidak dalam kondisi berpuasa.
Pada Hari Raya, umat Muslim dianjurkan berbuka dan tidak boleh berpuasa pada hari tersebut.
Hukum Berhubungan Suami Istri Dimalam Takbiran
Penjelasan Buya Yahya Terkait Berhubungan Suami Is
Tribunsumsel.com
Bacaan Doa Perjalanan Jauh, Tulisan Arab, Latin dan Artinya, Amalan Sebelum Berpergian |
![]() |
---|
Hukum Ridha dan Sabar terhadap Ketentuan Allah, Berikut Macam-macam Takdir yang Diberikan Allah |
![]() |
---|
Ya Jabbar Ya Aziz Ya Mutakabbir Allahumma Antal Azizul Kabir, Doa Meluluhkan Hati Suami atau Istri |
![]() |
---|
Hukum Melafalkan Niat Puasa Sunnah Kamis Digabung dengan Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Safar |
![]() |
---|
Niat Bacaan Puasa Sunnah Kamis dan Puasa Ayyamul Bidh, Digabung atau Dipisah, Penjelasan Ulama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.