Menantu Bunuh Mertua di Musi Rawas

Pengakuan Menantu Bunuh Mertua di Musi Rawas, Kabur Usai Membunuh, Pulang Karena Kelaparan

Sembunyi di hutan selama sehari semalam, tersangka Inu Arpani (26) menantu bunuh mertua di Musi Rawas pulang ke rumah karena kelaparan.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Sembunyi di hutan selama sehari semalam, tersangka Inu Arpani (26) menantu bunuh mertua di Musi Rawas pulang ke rumah karena kelaparan. Pengakuan tersangka pembunuhan di Musi Rawas tersebut disampaikan di Polres Musi Rawas, Selasa (27/6/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Sembunyi di hutan selama sehari semalam, tersangka Inu Arpani (26) menantu bunuh mertua di Musi Rawas (Mura) memilih pulang ke rumahnya karena kelaparan.

Inu Arpani warga Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura ditangkap di rumahnya saat santai.

Pengakuan itu disampaikan tersangka Inu Arpani saat diwawancarai, Selasa (28/6/2023) pagi.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka membunuh mertuanya sendiri Rudi Hartono (50) warga Unit 3 Pir Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Tewas, lantaran emosi dengan korban, lantaran hendak memperkosa istrinya.

"Emosi pak, dia (korban) nak memperkosa istri aku," kata Inu.

Baca juga: Shalat Idul Adha Muhammadiyah 2023 di Lubuklinggau di 2 Lokasi, Diperkirakan Diikuti 10 Ribu Jemaah

Sebelum kejadian, tersangka mengaku sedang berayau (berburu), kemudian ditelpon oleh istrinya yang ada rumah, untuk segera pulang.

"Aku ditelepon istri aku, katonya 'baleklah aku mau diperkosa bapak aku'," ucap Inu dangan logat daerah.

Inu mengaku tak mengetahui secara pasti pukul barapa di telepon istrinya. Namun, saat itu waktu sudah malam hari.

"Setelah ditelpon aku balek ke rumah," katanya.

Saat tiba di rumah, mertua tersangka (korban) lari. Tersangka yang emosi langsung pergi ke dapur mengambil pisau dapur dan disimpan di pinggangnya.

"Aku kejar mertua aku, sampai di belakang rumah. Kemudian aku tinju dan aku pukuli, tapi mertua aku melawan, langsung aku tujah," ungkap tersangka.

Inu juga mengaku, sebanyak 3 kali menusuk mertuanya hingga tewas. Setelah mengetahui korban, jatuh terkapar, kemudian dia lari ke hutan.

"Tiga kali, aku khilaf karena malam. Aku lari ke hutan untuk sembunyi," ucapnya.

Kemudian ditanya keberadaan pisau yang digunakan untuk menusuk mertuanya hingga tewas, Inu mengaku tak mengetahuinya dimana.

"Tidak tahu dimana, jatuh pas aku lari, samo hp aku jugo jatuh," jelasnya.

Setelah membunuh mertuanya, Inu mengaku sembunyi didalam hutan selama 1 hari 1 malam. Kemudian memutuskan pulang ke rumah, untuk menyerahkan diri.

"Dak tahan lagi, aku kelaparan. Jadi aku balek ke rumah Kades untuk menyerahkan diri, karena bersalah," akunya.

Tersangka jug mengatakan, mertuanya (korban) sudah tinggal di rumahnya selama 5 bulan. Mertuanya tersebut merupakan seorang duda setelah cerai dengan istrinya.

"Sekitar 5 bulan tinggal di rumah aku. Karena dulu, sebelum aku jadi (nikah) dengan istri aku, dia (korban) yang menghidupi istri aku," ungkap tersangka.

Pria yang kesehariannya sebagai buruh tersebut, mengaku sudah menikah dengan istrinya selama 3 tahun dan belum dikarunia anak.

"Kepada keluarga korban, aku minta maaf, aku nyesel karena sudah bunuh mertua aku sendiri," ucapnya.

Menantu bunuh mertua di Musi Rawas diringkus polisi saat santai di rumah, Senin (26/6/2023). Tersangka Inu Arpani buron 2 hari usai membunuh, Jumat (23/6/2023) sekira pukul 23.90 WIB.
Menantu bunuh mertua di Musi Rawas diringkus polisi saat santai di rumah, Senin (26/6/2023). Tersangka Inu Arpani buron 2 hari usai membunuh, Jumat (23/6/2023) sekira pukul 23.90 WIB. (SRIPO/EKO MUSTIAWAN)

Diketahui sebelumnya, Rudi Hartono (50) warga Unit 3 Pir Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, tewas setelah dihujani tikaman pisau oleh menantunya sendiri.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jumat (23/6/2023) malam sekira pukul 23.00 Wib di Desa Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel.

Korban mengalami luka tusuk pada dada sebelah kanan, luka robek di alis kiri dan luka tusuk di punggung sebelah kanan tubuh korban.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra Prameswara didampingi Kanit Pidum, IPDA Eko Setiawan mengaku, tersangka pembunuhan terhadap mertuanya sendiri yang terjadi di SP4 Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu, berhasil diamankan.

Tersangka adalah Inu Arpani (26), warga Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, dibekuk di rumahnya pada Senin (26/6/2023) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Kasat juga menjelaskan, bahwa selama lebih kurang dua hari, anggota melakukan pelacakan sekaligus pencarian terhadap tersangka.

"Alhamdulillah tersangka dibekuk dirumahnya yang ada di Dusun 2 Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu," ucap Kasat.

Dikatakan Kasat, penangkapan tersangka bermula, saat anggota melakukan pencarian, kemudian anggota mendapatkan laporan dari warga, bahwa tersangka berada dikediamannya.

"Selanjutnya anggota langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut," jelas Kasat.

Kemudian setiba di rumah tersangka yang berada di Dusun 2 Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS, ternyata benar tersangka berada di lokasi sedang santai.

"Tanpa pikir panjang, anggota langsung meringkus tersangka dan membawa tersangka ke Polres Mura, tanpa melakukan perlawanan," ungkap Kasat.

Selain tersangka masih kata Kasat, anggota juga menyita barang bukti (BB) berupa satu helai baju kaos berwarna hitam lengan pendek dan satu helai celana traning panjang berwarna biru.

"Tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi LP/B/88/VI/2023/SPKT/ SAT.Reskrim/Res.Mura/Sumsel, tanggal 24 Juni 2023," ucap Kasat. (sp/eko mustiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved