Berita Ogan Ilir

Menuju Pemilu 2024, Begini Persiapan KPU Ogan Ilir dengan Total DPT 315.278 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengonfirmasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ogan Ilir sebanyak 315.278 orang.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati saat diwawancarai wartawan di Indralaya, Senin (26/6/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengonfirmasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ogan Ilir sebanyak 315.278 orang.

DPT ini mengalami penurunan dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 318.595 orang atau berselisih 3.317.

"Jumlah DPT sebanyak 315.278 orang berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi," kata Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati, Senin (26/6/2023).

Dari jumlah DPT tersebut, rinciannya 158.416 laki-laki dan 156.862 perempuan.

Baca juga: Detik-detik Abdullah Saggaf Meninggal Dunia Usai Pimpin Doa di Pemilihan Rektor Unsri 2023

Rekapitulasi ini dilaksanakan secara transparan dan disaksikan Bawaslu, Polres Ogan Ilir, Kodim 0402/OKI-OI, Dinas Dukcapil, Kesbangpol.

Selain itu hadir juga Kemenag, perwakilan partai politik dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Massuryati, penyebab berkurangnya jumlah DPT dari DPS ini karena beberapa faktor.

Diantaranya perpindahan domisili orang atau pemilih, orang meninggal dunia dan faktor lainnya.

"Jumlah pemilih ini kan tidak statis, melainkan dinamis," ujar Massuryati.

Dijelaskannya lagi, terdapat 1.261 TPS yang tersebar di 241 desa maupun kelurahan di 16 kecamatan wilayah Ogan Ilir.

Selanjutnya, KPU Ogan Ilir akan menyampaikan salinan DPT kepada stakeholders mulai tanggal 22 Juni hingga 28 Juli 2023.

Selanjutnya pencetakan dan pendistribusian DPT oleh KPU Ogan Ilir kepada PPS melalui PPK pada 22 Juni hingga 27 Juli 2023.

Dilanjutkan dengan rekapitulasi DPT di KPU Provinsi Sumatera Selatan mulai tanggal 27 hingga 29 Juni 2023.

Kemudian penyampaian hasil rekapitulasi DPT di KPU Sumatera Selatan ke KPU RI pada 29 Juni hingga 1 Juli 2023.

Berlanjut ke penetapan hasil rekapitulasi DPT nasional di tingkat KPU selama tiga hari mulai tanggal 2 sampai 4 Juli 2023.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved