Kontroversi Al Zaytun
Mahfud MD Sebut Tiga Masalah Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun, Salah Satunya Dugaan Pidana
Mahfud mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ada tiga permasalahan terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang belakangan tengah jadi sorotan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menurut Mahfud M tiga masalah dalam polemik Ponpes Al-Zaytun, berdasarkan laporan langsung maupun hasil investigasi tim lapangan yang diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat di Kemenko Polhukam.
Mahfud mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.
"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023) malam dikutip dari youTube Kompas TV.
"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," lanjutnya.
Mahfud menuturkan, dugaan pidana itu bakal ditangani oleh pihak kepolisian.
"Nah Polri akan menangani tindak pidannya," ujarnya.
Baca juga: Panji Gumilang Kucing-kucingan Masuk ke Gedung Sate, Pimpinan Al Zaytun Ucapkan Shalom Alaichem
Kemudian, masalah kedua soal dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.
"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanski penataan administrasi kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam."
"Tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.
Persoalan ketiga, kata Mahfud, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menimbulkan masalah ketertiban sosial.
Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.
"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI," kata Mahfud.
Baca juga: Profil dan Sejarah Pondok Pesantren Al-Zaytun Tuai Kontroversi, Sudah Beroperasi 30 Tahun
Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim
Sebelumnya, Pemimpin Pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).
Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu juga dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Karena ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa, media sosial yang menurut analisa kami itu sudah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE," kata ketua umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung, Jumat, dikutip dari youTube Kompas TV.
Selain itu, menurut FAPP, Panji Gumilang juga dinilai melanggar nilai-nilai Pancasila.
"Mengarah pada pelanggaran nilai-nilai dari pancasila selain kemudian penistaan agama," ujar Ihsan.
Polemik dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun dinilai sudah meresahkan dan berpotensi memecah belah bangsa.
"Kami tidak mau ini terus-terusan ini menjadi polemik di media sosial."
"Dan kondisi sekarang sudah mulai meresahkan masyarakat, banyak demo yang muncul, banyak perdebatan, ini berpotensi memecahbelah bangsa," kata Ihsan.
"Jangan sampai kita menunggu korban muncul," lanjutnya.
FAPP meminta aparat penegak hukum dapat mengakhiri polemik Al-Zaytun yang tengah bergulir di masyarakat ini.
Sementara itu, Panji Gumilang juga baru saja memenuhi panggilan dari tim investigasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).
Pertemuan itu tak memiliki hasil yang berarti, hanya menghasilkan kesepakatan baru antara Tim Investigasi dengan Panji Gumilang.
Kesepakatan baru itu berupa permintaan waktu dari Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang sudah diajukan.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Baca berita lainnya di Google News
Kontroversi Al Zaytun
Panji Gumilang
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang
Ponpes Al-Zaytun
Tribunsumsel.com
Mahfud MD
Moeldoko Bantah jadi Beking Al-Zaytun : Itu yang Ngomong Suruh Sekolah Dulu |
![]() |
---|
Panji Gumilang Kucing-kucingan Masuk ke Gedung Sate, Pimpinan Al Zaytun Ucapkan Shalom Alaichem |
![]() |
---|
Profil dan Sejarah Pondok Pesantren Al-Zaytun Tuai Kontroversi, Sudah Beroperasi 30 Tahun |
![]() |
---|
Inilah 8 Temuan Tim Investigasi Soal Kontroversi Al-Zaytun dan Panji Gumilang, Salah Satunya Salam |
![]() |
---|
Tim Investigasi Bentukan Ridwan Kamil Panggil Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.