Kontroversi Al Zaytun

Inilah 8 Temuan Tim Investigasi Soal Kontroversi Al-Zaytun dan Panji Gumilang, Salah Satunya Salam

Delapan temuan itu, yakni terkait tata cara salat Idulfitri tidak biasa, pernyataan Al-Zaytun yang menganut mazhab Ahmad Soekarno, Al-Quran

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Kepala Bakesbangpol Jabar, Raden Iip Hidajat (kiri) dan pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang (kanan) - Raden menyebut ada 8 temuan tim investigasi terkait kontroversi Al Zaytun 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyebut ada 8 temuan yang akan dikonfirmasi ke Panji Gumilang terkait kontoversi Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun.

Pertemuan itu digelar di Gedung Sate, Jumat (23/6/2023) ini.

Delapan temuan itu, yakni terkait tata cara salat Idulfitri tidak biasa, pernyataan Al-Zaytun yang menganut mazhab Ahmad Soekarno, Al-Quran yang disebut karangan Nabi Muhammad, taubat zinah dengan membayar uang.

Kemudian mengubah salam dan menyanyi lagu Yahudi, menyebut tanah suci adalah Indonesia, wanita boleh jadi imam dan khatib shalat hingga dan pernyataan masjid tempatnya orang frustasi, kikir dan kecewa.

Baca juga: Tim Investigasi Bentukan Ridwan Kamil Panggil Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang

Kepala Kesbangpol Provinsi Jabar, Iip Hidajat, mengatakan proses klarifikasi akan dilakukan tim investigasi bersama tim saber hoaks untuk mencari tahu kebenaran dari pernyataan-pernyataan kontroversial itu yang didapat dari beberapa video.

"Nanti akan ditemui tim investigasi karena wilayah tim investigasi," ujar Iip Hidajat, saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Menurutnya, hasil dari pertemuan itu akan diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.

Sementara urusan pendidikannya, akan diserahkan ke Kementrian Agama.

"Kami sekarang sedang mengklarifikasi vidio tersebut dengan tim saber hoaks," katanya. 

Polisi Turun Tangan

Polres Indramayu saat ini tengah menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, hal tersebut sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.

"Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai menerima kunjungan MUI Pusat di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).

AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, hari ini pihaknya banyak berdiskusi dengan MUI Pusat soal Al-Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fiqih.

Hal tersebut guna menentukan langkah selanjutnya yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved