Kontroversi Al Zaytun

Mahfud MD Sebut Tiga Masalah Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun, Salah Satunya Dugaan Pidana

Mahfud mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
Video Tim Humas Kemenko Polhukam/Tribunnews
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun - Mahfud MD sebut tiga masalah di polemik Ponpes Al-Zaytun 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ada tiga permasalahan terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang belakangan tengah jadi sorotan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Menurut Mahfud M tiga masalah dalam polemik Ponpes Al-Zaytun, berdasarkan laporan langsung maupun hasil investigasi tim lapangan yang diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat di Kemenko Polhukam.

Mahfud mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.

"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023) malam dikutip dari youTube Kompas TV.

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," lanjutnya.

Mahfud menuturkan, dugaan pidana itu bakal ditangani oleh pihak kepolisian.

"Nah Polri akan menangani tindak pidannya," ujarnya.

Baca juga: Panji Gumilang Kucing-kucingan Masuk ke Gedung Sate, Pimpinan Al Zaytun Ucapkan Shalom Alaichem

Kemudian, masalah kedua soal dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.

"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanski penataan administrasi kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam."

"Tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.

Persoalan ketiga, kata Mahfud, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menimbulkan masalah ketertiban sosial.

Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.

"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI," kata Mahfud.

Baca juga: Profil dan Sejarah Pondok Pesantren Al-Zaytun Tuai Kontroversi, Sudah Beroperasi 30 Tahun

Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved