Berita Banyuasin

136 Desa di Banyuasin Blankspot internet, Begini Cara Mengajukan Tower BTS

Sejumlah desa yang ada di Kabupaten Banyuasin,Sumsel  terdata blankspot atau tidak dapat mengakses internet, begini cara mengajukan tower bts

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/M. ARDIANSYAH
Kadis Kominfo dan Sandi Negara Dr Salni Pajar dan Formulir yang harus diisi saat mengajukan Tower BTS 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Sejumlah desa yang ada di Kabupaten Banyuasin,Sumsel  terdata blankspot atau tidak dapat mengakses internet.

Dari itulah Pemkab Banyuasin melalui Dinas Kominfo dan Sandi Negara, melakukan pendataan agar bisa diajukan untuk mendapatkan pemasangan BTS bagi wilayah terdata blankspot. 

Menurut Kadis Kominfo dan Sandi Negara Dr Salni Pajar, dari data yang ada sebanyak  136 desa yang mengalami blank spot.

Sebab itu Kominfo dan Sandi Negara melakukan pendataan agar bisa dilakukan pengajuan untuk pemasangan BTS melalui Kemenkominfo. 

"Kami kemarin sudah rapat dan memanggil pihak desa dari 136 desa yang mengalami blackspot. Kendalanya memang, setiap desa di setiap wilayah yang berjauhan," katanya, Minggu (25/6/2023).

Baca juga: 4 Desa di Ogan Ilir Bakal Dijadikan Destinasi Baru pada Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2023

Lanjut Salni, untuk 136 desa yang mengalami blankspot sudah diarahkan untuk mengajukan proposal dan mengisi formulir yang ada di Kominfo. Dari proposal dan formulir yang diserahkan, akan diajukan kepada Kemenkominfo RI.
 
Nantinya, dari berkas yang diserahkan akan dilakukan pengecekan dari kementerian. Terlebih, mengenai lokasi yang nantinya akan dilakukan pemasangan BTS. 

"Selain mengisi formulir dan mengajukan proposal, syarat lain yang diperlukan yakni lahan yang dihibahkan untuk pembangunan BTS itu sendiri," pungkasnya. 
 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved