Berita Viral

Kronologi Muhammad Fajri Pria Berbobot 300 Kg Meninggal Dunia, Sebelumnya Alami Sesak Napas

Kronologi Muhammad Fajri (27) Pria berbobot 300 kg dilarikan ke rumah sakit Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) hingga dinyatakan meninggal dunia.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kolase/Tribunnews.com
Kronologi Pria seberat 300 kilogram bernama Muhammad Fajri (27) meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Kronologi Muhammad Fajri (27) Pria berbobot 300 kg meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Kamis (22/6/2023) dini hari.

Sebelumnya, Fajri dievakuasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggunakan forklift dari rumah di kawasan Pedurenan, Karang Tengadi kota Tangerang.

Hal ini dikarenakan keterbatasan gerak tubuh sejak delapan bulan terakhir Fajri.

Adapun hal ini disebabkan karena Fajri yang berusia 27 tahun telah mengalami obesitas sejak usia 11 tahun.

Baca juga: Penyebab Muhammad Fajri Pria 300 Kg Meninggal Dunia, Alami Sesak Napas dan Komplikasi Beragam

Muhammad Fajri pria berbobot 300 Kg meninggal dunia pada Kamis (22/6/2023) dini hari
Muhammad Fajri pria berbobot 300 Kg meninggal dunia pada Kamis (22/6/2023) dini hari (warta kota/gilbert sem sandro - Tim Damkar Kota Tangerang)

Baca juga: Muhammad Fajri Pria Berbobot 300 Kg Meninggal Dunia, Sebelumnya Dilarikan ke RS karena Sesak Napas

Warga bercerita sempat kehabisan akal bagaimana mengevakuasi Muhammad Fajri (26), pemuda berbobot 300 kg itu dari dalam rumah.

Mereka tak sanggup mengangkat tubuh pemuda itu meski sudah beramai-ramai.

Salah satu warga Pedurenan, Kota Tangerang, Herman (58) bersama ketua RT dan sejumlah warga lainnya mencoba mengangkat tubuh Fajri.

Namun, apa daya, tenaga warga pun tak mampu mengangkatnya.

Baca juga: Kondisi Muhammad Fajri Pria Berbobot 300 Kg, Dokter RSCM Sebut Lebih Parah dari Arya Permana

Petugas Damkar dibantu warga sekitar juga harus menjebol dinding rumah Fajri untuk memudahkan jalannya evakuasi.

Namun, nyatanya sama saja.

Petugas pun kehabisan akal mengevakuasi tubuh besar Fajri.

Muhammad Fajri akhirnya dievakuasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggunakan forklift

Adapun petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membutuhkan waktu 2 jam untuk mengeluarkan Muhammad Fajri.

Petugas cukup kesulitan untuk mengevakuasi Fajri dari tempat tidurnya itu.

Pihaknya baru berhasil mengevakuasi pria tersebut dengan memakan waktu hingga 2 jam lebih untuk dinaikan ke mobil pengangkut.

"Butuh waktu dua jam, karena kami nyari alat buat bongkar pintu dan forklift," ucap Kepala UPT BPBD Ciledug Mulyadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Dirawat RSCM

Fajri awalnya dirujuk ke RSCM dengan kondisi mengalami sesak napas dan komplikasi yang beragam.

Fajri langsung mendapatkan penanganan dari rumah sakit Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Pihak RSCP sempat mengungkapkan kondisi Muhammad Fajri dikatakan parah karena mengalami sesak nafas hingga mendapati luka disekujur tubuhnya.

Diketahui, Fajri dirujuk ke RSCM dari RSUD Tangerang pada Jumat (9/6/2023).

"Ini lebih berat ya kondisinya (dari Arya Permana) karena datang sudah dengan kondisi yang sesak nafas dan komplikasinya lebih banyak," kata Lies saat membeberkan kondisi terkini Fajri di RSCM, Jakarta Pusat, dilansir dari Tribunjakarta.com, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Penyebab Muhammad Fajri, Pria Berbobot 300 Kg Dievakuasi Pakai Forklift, Begini Kondisinya Kini

Pria bernama Muhammad Fajri jadi sorotan karena memiliki bobot tubuh 300 kg. disebabkan karena Fajri yang kini berusia 27 tahun mengalami obesitas
Pria bernama Muhammad Fajri jadi sorotan karena memiliki bobot tubuh 300 kg. disebabkan karena Fajri yang kini berusia 27 tahun mengalami obesitas (Tribunjakarta.com/kolase)

Dokter juta menyampaikan akibat terbatasnya ruang gerak Fajri, pria berbobot 300kg itu menimbulkan penyakit di bagian paru-parunya.

"Jantung bekerja menjadi sangat berat, paru-paru menjadi bekerja sangat berat apalagi dia tidak pernah bergerak.

Jadi kondisi di rumah atau kondisi lingkungan yang lembab itu menimbulkan masalah di paru, demikian pula pada kulit sehingga kulitnya banyak luka, kemudian lukanya terinfeksi, paru-parunya menjadi sesak karena ada infeksi dan sebagainya," papar Lies.

Fajri pun harus ditangani oleh tim dokter gabungan mulai dari anestesiologi dan perawatan intensif, respirologi, endokrin-metabolik, gastro-enterologi, kardiologi, ilmu penyakit dalam, tim dokter bedah, psikiatri hingga dokter gizi.

"Dan tidak bisa di tempat tidur karena berat badan yang tidak memungkinkan adanya tempat tidur yang sebesar yang dibutuhkan dan berat sekali," kata Lies.

Salah satunya dengan memberikan obat agar gumpalan darah pada tubuh Fajri tidak makin melebar yang dapat mengakibatkan pada struk.

Pasalnya, apa yang dialami Fajri merupakan fenomena langka di Indonesia kendati bukan kasus pertama yang ditangani di RSCM.

Pihaknya memprediksi penanganan Fajri akan jauh lebih lama dibanding yang pernah dijalani Arya Permana.

Meninggal Dunia

Muhammad Fajri (27), Pria seberat 300 kilogram meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Fajri dikabarkan menghembuskan napas terakhir Kamis (22/6/2023) dini hari sekira pukul 01.25 WIB setelah mengidap obesitas ekstrem.

"Betul (meninggal dunia). Nanti kami sampaikan press release-nya," kata Lies kepada wartawan, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (22/6/2023).

Adapun Fajri awalnya dirujuk ke RSCM dengan kondisi mengalami sesak napas dan komplikasi yang beragam.

Mulai dari jantung, paru-paru, hingga infeksi kulit.

Karena itu, dibutuhkan peralatan khusus serta ruangan tersendiri untuk merawat Fajri.

"Ini lebih berat. Penanganannya lebih memerlukan banyak peralatan. Tim ICU mengalami kesulitan. Contohnya memasukan alat ketubuh yang besar itu tidak mudah. Karena menembus otot tebal, mencari pembuluh darah. Semua peralatan khusus harus kami beli," ungkap Lies dalam konferensi pers yang ditayangkan di Kompas TV, Rabu (14/6/2023).

 

Baca berita lainnya di google news

Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved