Berita Selebriti
Tahan Tangis, Citra Kirana Dukung Rezky Aditya Tes DNA Atas Anak Wenny Ariani : Doakan Keluarga Kami
Pasangan Rezky Aditya dan Citra Kirana kini akhirnya menanggapi soal anak Wenny Ariani dan tegas membantah dan mengaku siap untuk lakukan tes DNA...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Dengan ditolaknya upaya kasasi yang dilakukan oleh Rezky Aditya, berarti secara hukum Kekey harus diakui sebagai anak biologis dari suami dari Citra Kirana tersebut.
"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu, berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut."
"Ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," lanjutnya.
Lebih lanjut, Wenny Ariani juga menyebut sang anak berhak untuk mengetahui kebenaran yang telah terjadi.
"Dia memang punya hak untuk hidup dan punya hak untuk tahu asal-usulnya."
"Terima kasih sekali lagi kepada majelis yang telah memutuskan sebaik-baik dan sebenarnya," tandas Wenny.
Wenny Ariani Sebut Rezky Aditya Bisa Ajukan Peninjauan Kembali setelah Kasasi Ditolak
Wenny Ariani sebut Rezky Aditya dapat mengajukan Peninjauan Kembali atau PK setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung.
Sebelumnya, pada Juni 2021 lalu, Wenny Ariani membongkar ke hadapan publik bahwa dirinya memiliki anak perempuan buah hubungan di luar pernikahan dengan Rezky Aditya.
Pada awalnya, hubungan mereka baik-baik saja sebelum akhirnya Rezky Aditya menghilang pada pertengahan tahun 2014.
Tanpa menunjukkan iktikad baik kepada Wenny Ariani dan buah hatinya, Rezky Aditya kemudian diketahui menikah dengan artis Citra Kirana.
Bahkan permintaan Wenny Ariani untuk melakukan tes DNA agar mendapatkan status pasti atas anak mereka tidak digubris oleh Rezky Aditya.
"Artinya sudah dikabulkan semua ini suatu anugerah ya, Allah sayang sekali sama Kekey karena mempunyai status hukum yang jelas dan asal usul yang jelas," kata Weni Aryani.
Namun, Wenny Ariani menyebutkan bahwa Rezky Aditya dapat melakukan banding dengan mengajukan PK.
"Ada satu langkah lagi yang bisa diambil oleh Rezky Aditya, beliau bisa mengajukan namanya PK (peninjauan kembali)."
"Tetapi menurut kuasa hukum, PK itu bisa dilakukan dengan adanya novum atau bukti baru dengan Rezky harus melakukan tes DNA," lanjutnya.
Menurut Wenny Ariani, selama ini Rezky Aditya selalu mempunyai seribu cara untuk mangkir terkait melakukan tes DNA.
"Selama ini kan dia menghindar ya dengan dia kasasi banding dan lain-lain gitu kan."
"Artinya di sini dia bisa melakukan satu langkah lagi."
"Tapi dia harus tes DNA dan hasil tes DNA-nya itu harus berbeda baru dia dikabulkan (PK) tersebut," tandas Wenny.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ini Kata Pengacara Ridwan Kamil Terkait Kelanjutan Tes DNA Anak Selebgram Lisa Mariana |
![]() |
---|
Deretan Bisnis Kuliner Artis Tutup di 2025, Dari Kue Mewah hingga Warung Keluarga,Ini Akhir Kisahnya |
![]() |
---|
Denny Soemargo Bereaksi Saat DJ Bravy Unggah Potret Gendong Anak Erika Carlina: Akhirnya |
![]() |
---|
Momen Nikita Mirzani Ngamuk saat Sidang Kasus Dugaan TPPU Pada Reza Gladys, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Reaksi DJ Panda Kini Erika Carlina Melahirkan Anak Mereka, Titip Pesan Ini Pada Sang Mantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.