Cara dan Tips
Contoh Surat Permohonan IMB dan Formulir Pendukung Lainnya dalam Format PDF, Lengkap
Artikel ini memuat contoh surat permohonan IMB beserta formulir pendukung lainnya dalam bentuk PDF, lengkap
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM- Seseorang yang hendak mendirikan rumah baik kategori hunian maupun non-huni harus menyertakan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
IMB merupakan dokumen penting sebagai bentuk keabsahan saat akan membangun atau merenovasi rumah.
Dalam mengurus surat IMB diperlukan sejumlah dokumen dan berkas penting yang harus diajukan ke Datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat.
Dokumen Pengajuan Surat IMB
1. Formulir permohonan IMB
2. Surat pernyataan tidak sengketa (bermaterai)
3. Surat Kuasa (jika dikuasakan)
4. KTP dan NPWP ( pemohon dan/yang dikuasakan)
5. Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen
6. Bukti Pembayaran PBB
7. Akta Pendirian (Jika pemohon atas nama perusahaan/badan/yayasan)
8. Bukti kepemilikan tanah (surat tanah)
9. Ketetapan Rencana Kota (KRK)/RTLB
10. SIPPT (untuk luas tanah > 5.000 m2)
11. Gambar rancangan arsitektur (terdiri atas gambar situasi, denah, tampak, potongan, sumur resapan) direncanakan oleh arsitek yang memiliki IPTB, diberi notasi GSB, GSJ dan batas tanah)
Surat Permohonan IMB pdf
Contoh Surat Pernyataan Tidak Sengketa untuk IMB
Download Dokumen untuk Pengajuan IMB
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Formulir Pendukung Permohonan IMB
Berkas Permohonan Surat IMB PDF
SEOSumsel
Tribunsumsel.com
Tribun Sumsel
17 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakur/Syukuran Rumah, Mengundang Orang Lewat WA Formal, Update 2025 |
![]() |
---|
Cara Bijak Orangtua Menanggapi Nilai Rapor Anak yang Jelek, Jangan Dimarahi, Jangan Membandingkan |
![]() |
---|
Cara Bikin NPWP Online Terbaru 2025 Lewat Laman Coretaxdjp.pajak.go.id |
![]() |
---|
Link coretax djp.pajak.go.id dan Cara Daftar NPWP Online Terbaru 2025 Mudah |
![]() |
---|
7 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakuran Rumah 2024 Terbaru, Kirim Lewat WA dan Medsos Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.