Cara dan Tips
Cara Mengurus Surat IMB Hilang, Ini Dokumen dan Berkas yang Harus Disiapkan
Artikel ini memuat penjelasan mengenai cara mengurus surat IMB hilang, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM- Seseorang bisa dinyatakan sebagai pemilik sah dari suatu bangunan apabila memang memiliki surat IMB atau Izin Mendirikan Bangunan.
Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang hilang akan sangat berisiko karena berkaitan dengan legalitas rumah.
Konsekuensi bagi pemilik rumah yang tidak memiliki IMB dapat dikenakan denda bangunan tanpa IMB sebesar 10 persen dari nilai bangunan, hingga rumah bisa dibongkar
Maka itu, penting bagi pemilik bangunan untuk memahami cara mengurus surat IMB yang hilang.
Cara Mengurus Surat IMB Hilang
Dilansir dari laman mcmproperti.id dan sumber lainnya berikut cara mengurus surat IMB yang hilang beserta berkas dan dokumen yang harus disiapkan.
- Kunjungi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah
Hal penting yang perlu dilakukan apabila surat IMB hilang adalah mendatangi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) setempat.
BPAD merupakan tempat yang digunakan untuk penyimpanan arsip ataupun salinan dokumen lainnya, termasuk berkas IMB yang sebelumnya sudah dibuat oleh masyarakat setempat.
Sebagai informasi, Waktu / jam buka Badan Perpustakaan Arsip Nasional adalah setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 sore
.
- Siapkan Dokumen yang Harus Dibawah Ketika IMB Hilang
Adapun untuk sejumlah kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam mengurus IMB yang sudah hilang sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi sertifikat hak milik dan sertifikat kepemilikan tanah
3. Fotokopi IMB ataupun nomor IMB yang telah diperoleh dari PTSP kecamatan
4. Dokumen surat permohonan supaya bisa memperoleh arsip yang ditujukan pada pihak BPAD.
- Biaya Pengurusan IMB Hilang
Untuk diketahui, setiap pemilik atu pemohon yang mengurus surat IMB hilang tidak dikenakan biaya apapun.
Setiap prosesnya bisa dilakukan secara gratis melalui prosedur yang telah ditetapkan untuk mengurus IMB yang hilang
Namun, asalkan pemohon menangani serta mengurus dokumen tersebut sendiri di kantor BPAD.
Baca juga: Cara Membuat IMB untuk Bangunan yang Sudah Jadi, Begini Tahapan Mengurusnya
Baca juga: Cara dan Alur Mengurus IMB Online Lewat BPTSP, Begini Tahapan Lengkapnya
Baca juga: Syarat dan Dokumen untuk Membuat Surat Izin Mendirikan Bangunan/IMB Lengkap
Itulah penjelasan mengenai cara mengurus surat IMB hilang, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Surat IMB Hilang
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Cara Mengurus Surat IMB Hilang
Surat IMB Hilang Urus Dimana
Dokumen untuk Mengurus IMB Hilang
SEOSumsel
Tribunsumsel.com
Tribun Sumsel
17 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakur/Syukuran Rumah, Mengundang Orang Lewat WA Formal, Update 2025 |
![]() |
---|
Cara Bijak Orangtua Menanggapi Nilai Rapor Anak yang Jelek, Jangan Dimarahi, Jangan Membandingkan |
![]() |
---|
Cara Bikin NPWP Online Terbaru 2025 Lewat Laman Coretaxdjp.pajak.go.id |
![]() |
---|
Link coretax djp.pajak.go.id dan Cara Daftar NPWP Online Terbaru 2025 Mudah |
![]() |
---|
7 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakuran Rumah 2024 Terbaru, Kirim Lewat WA dan Medsos Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.