Berita Viral
Profil AKP Supai Warna Tersangka Tipu Tukang Bubur Janji Masuk Polri, Harta Kekayaan Rp 526 Juta
Mengenal sosok AKP Supai Warna tersangka kasus penipuan tukang bubur yang dijanjikan anak masuk polri.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok AKP Supai Warna tersangka kasus penipuan tukang bubur yang dijanjikan anak masuk polri.
AKP Supai Warna diduga menipu tukang bubur bernama Wahidin dengan modus menjanjikan anak korban menjadi polisi.
Sudah menyetorkan uang sebanyak Rp310 juta pada AKP Supai Warna, namun anak Wahidin gagal dalam tes masuk Polri.
Kini, AKP Supai Warna sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tak hanya itu, akibat kasus tersebut pula mantan Kapolsek Cirebon ini dicopot dari jabatannya.
Lantas siapakah sosoknya ?
Dalam penelusuran Tribunnews.com, AKP Supai Warna pernah menduduki sejumlah jabatan di wilayah Cirebon.
AKP Supai Warna merupakan lulusan setukpa lemdiklat Polri Tahun 2012.
Ia merintis karir dari pangkat Bintara pada Tahun 1994/1995 dengan nama angkatan Prajurit Karier Satu (Prakasa).

Saat berpangkat Ipda, Supai Warna pernah menjadi Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Cirebon Kota.
Namun pada Februari 2016, ia dicopot dan dimutasi menjadi Kanit Binmas Polsek Seltim.
Pencopotan Supai Warna disinyalir berkaitan dengan maraknya kasus penilangan di Cirebon.
Baca juga: Wahidin Tukang Bubur Diteror hingga Diancam usai Laporkan AKP SW Dugaan Penipuan, Bakal Lapor LPSK
Sehingga ramai di media sosial, warganet menyebut Kota Cirebon sebagai Kota Sejuta Tilang.
Selain itu, AKP Supai Warna juga menjadi Kapolsek Mundu.
Saat menjadi Kapolsek Mundu itulah, AKP Supai Warna diduga melakukan penipuan terhadap Wahidin.
Saat menjadi Kapolsek Mundu itulah, AKP Supai Warna diduga melakukan penipuan terhadap Wahidin.

Harta Kekayaan
Menurut elhkpn.kpk.go.id, Supai Warna tercatat dua kali melaporkan harta kekayaannya.
Pertama pada 25 Agustus 2014 saat menjabat sebagai Kanit Turjawali.
Baca juga: Nasib Anak Wahidin Tukang Bubur Ditipu AKP SW Tetangga Sendiri Alami Depresi, Ayah Ngaku Diteror
Kala itu, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Supai Warna mencapai Rp 304 juta dengan aset terbesar yaitu tanah.
Pada laporan kedua, yaitu 11 Januari 2022, harta kekayaan Supai Warna naik menjadi Rp 526.591.925.
Aset terbesar yang dimiliki Supai Warna adalah kepemilikan dua bidang tanah di Cirebon dengan nilai Rp 650 juta.
Ia juga memiliki dua motor senilai Rp 59.500.000 serta kas dan setara kas Rp 72.091.925.
Di sisi lain, Supai Warna juga mempunyai utang sebesar Rp 255 juta sehingga mengurangi nilai asetnya.
Berikut rincian harta kekayaanya.
TANAH DAN BANGUNAN Rp 650.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 264 m2/220 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI 400.000.000
2. Tanah Seluas 264 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 59.500.000
1. MOTOR, YAMAHA B6H A/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 26.000.000
2. MOTOR, YAMAHA B3M M/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 33.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 72.091.925
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 781.591.925
II. HUTANG Rp 255.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 526.591.925
Sebelumnya, nasib malang yang diterima seorang tukang bubur, Wahidin yang ditipu oleh tetangganya sendiri AKP Supai Warna Rp310 juta.
Uang yang disetor Wahidin kepada AKP Supai Warna dengan dijanjikan anak masuk sebagai anggota polri.
Namun, Wahidin harus menelan pil pahit setelah anaknya gagal dalam tes masuk Polri tahun Polri 2021/2022.
Kronologi kasus
Ketua Kuasa Hukum korban, Harumningsih Surya membeberkan Wahidin sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 310 juta kepada AKP Supai Warna.
Uang ratusan juta itu digunakan agar anak Wahidin bisa jadi anggota Polri.
Wahidin diketahui menyetor uang kepada AKP Supai Warna pertama kali pada 2021.
AKP Supai Warna yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota, menerima uang Rp 20 juta dari korban.
Semenjak itu, korban terus dimintai uang dengan berbagai alasan.
Mulai biaya bimbingan latihan hingga psikotes hingga mencapai total Rp310 juta.
"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," urai Harumningsih, dikutip dari Kompas.com.
Selain AKP Supai Warna, ternyata ada sejumlah orang yang ikut terseret dalam kasus ini.
Termasuk menantu dari AKP Supai Warna berinisial D yang berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Selain itu, ada dua teman Ipda D berinisial H dan NY yang diduga ikut menipu Wahidin.
NY diketahui seorang ASN di yang bertugas di Mabes Polri.
Kini, AKP Supai Warna sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dikutip dari TribunCirebon.com, AKP Supai Warna akan diproses secara etik melalu sidang etik untuk menentukan jenis sanksi yang bakal diterima tersangka.
Ia juga dijerat dengan pasal Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 56 dan Pasal 55 dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Baca berita lainnya di Google News
Kejamnya Ayah di Aceh Bunuh Anaknya Usia 8 Bulan Gegara Sering Menangis dan Sakit |
![]() |
---|
Pilu Kisah 5 Anak di Gresik Ditelantarkan Ibu, Ada yang Usia 3 Tahun, Jual Galon Air untuk Makan |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.