Berita Palembang

Polda Sumsel Bentuk Satgas Khusus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Dipimpin Langsung Kapolda

Polda Sumsel membentuk Satgas Khusus TPPO, langsung dipimpin Kapolda Sumsel sebagai Kasatgas.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Polda Sumsel membentuk Satgas Khusus TPPO, langsung dipimpin Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo, SIK sebagai Kasatgas, Selasa (20/6/2023). 

TRIBUNSUMSEL, PALEMBANG - Kepolisian daerah (Polda) Sumsel menbentuk satuan tugas (satgas) khusus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seiring maraknya kasus human traficking tersebut beberapa waktu terakhir.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK memimpin langsung Satgas Khusus TPPO di Sumsel ini dan bertindak sebagai Ketua Satgas. 

Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini SIK mengatakan satgas yang dibentuk oleh Polda Sumsel ini untuk mencegah adanya TPPO.

"Untuk di Polda Sumsel ini ada satgas TPPO yang dipimpin oleh Bapak Kapolda sebagai Kasatgas," ujarnya Selasa (20/6/2023)

Ternyata bukan hanya Mapolda Sumsel saja yang membuat tim satgas terkait kasus ini, namun juga jajaran dibawahnya.

"Di Polres-polres pun juga dibentuk satgas-satgas yang mana tugasnya tiap hari wajib melakukan upaya penyelidikan atapun upaya pencegahan agar peradangan orang tidak ada lagi," bebernya.

Baca juga: KPU Prabumulih Temukan Tiga Bakal Caleg Ganda, Ada Mantan Wakil Walikota Yuri Gagarin

Raswidiati menambahkan terkait kasus ini sudah menjadi atensi dari Presiden Republik Indonesia.

"Banyak di berbagai wilayah di Indonesia menurut laporan dari BP2IP pusat minimal tiap hari 2 orang yang pulang jasadnya ke Indonesia. Dalam tiga tahun kurang lebih 900 mayat yang pulang ke Indonesia," bebernya.

Raswidiati mengimbau untuk masyarakat agar tidak bekerja di luar negeri dengan menggunakan proses yang ilegal.

"Jikapun ingin bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur bukan melalui proses yang ilegal," tutupnya.

Terbaru pihak subdit IV Reknata Polda Sumsel sudah mengamankan satu orang mucikari yang menjajakan seorang anak dibawah umur kepada lelaki hidung belang pada Jumat (16/6/2023)

Korban yang sudah putus sekolah mau mengikuti kemauan dari tersangka karena adanya himpitan ekonomi.

Dengan tarif Rp 1,8 juta, korban AK (16) yang sudah menjadi janda anak satu ikuti permintaan tersangka.

"Tersangka menghubungi korban bahwa ada tamu dan membawanya ke salah satu hotel yang ada di Palembang. Setelah membawa korban ke hotel maka tersangka menerima uang fee dan meninggalkan korban bersama pelanggan di hotel itu," kasubdit IV Reknata.

Diketahui korban saat ini hanya tinggal bersama dengan nenek nya, dan pada saat kejadian neneknya tidak mengetahui kalau cucunya bekerja seperti itu.

"Tersangka dan korban itu sudah saling tahu dan sejak tahun 2022 dari pengakuan tersangka sudah 4 kali menjual korban," bebernya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved