Cara dan Tips
BI Checking Kol 1 - 5, Mengenal Status Skor Kredit atau Skor Kolektibilitas
Dalam pengecekan BI Checking, terdapat informasi riwayat kredit nasabah berupa skor kredit atau skor kolektibilitas pinjaman.
KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA
b. Debitur Badan Usaha
Iklan untuk Anda: Miliki Jam Tangan Pria Hublot - Diskon 90 persen di Indonesia hanya dalam Minggu Ini
Advertisement by
1. Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
2. NPWP badan usaha;
3. Akta pendirian/anggaran dasar pertama; dan/atau
4. Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.
c. Debitur yang meninggal dunia
1. Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
2. Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan
3. Dokumen yang menunjukan hubungan kekeluargaan/ahli waris
Apabila terdapat pengaduan dan pertanyaan lebih lanjut terkait iDeb, Anda dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui:
Telp: 157
Email: konsumen@ojk.go.id
WA: 081-157-157-157
Informasi lengkap pengajuan informasi SILK online bisa dilihat di sini https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Sistem-Layanan-Informasi-Keuangan-SLIK.aspx
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/BI-Checking-Kol-1-5-Mengenal-Status-Skor-Kredit-atau-Skor-Kolektibilitas.jpg)