Berita Viral

Sosok NY PNS Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tukang Bubur, Dijanjikan Anak Masuk Polri

Sosok NY oknum PNS Mabes Polri yang jadi tersangka kasus penerimaan Bintara tahun 2021 yang mengakibatkan seorang tukang bubur menjadi korban.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(Kompas/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
NY terus menutup wajahnya usai gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Senin siang (19/6/2023). NY dan AKP SW ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan penerimaan Bintara Polri 2021 dengan korban tukang bubur. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok NY oknum PNS Mabes Polri yang jadi tersangka kasus penerimaan Bintara tahun 2021 yang mengakibatkan seorang tukang bubur menjadi korban.

Seperti diketahui, Wahidin tukang bubur di Cirebon menjadi korban penipuan oknum polisi berpangkat AKP dengan inisial SW yang meminta menyetorkan sejumlah uang kepada seorang perempuan berinisial NY.

AKP SW menjanjikan anak pertama Wahidin, masuk bintara polri pada masa penerimaan 2021 lalu. SW meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310 juta, secara bertahap.

Adapun uang tersebut diminta AKP SW disetorkan secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.

Lantas siapakah sosok oknum PNS ini ?

Ilustrasi Polisi - Harta kekayaan AKP SW tersangka penipuan tukang bubur. Memiliki harta Rp 526.591.925 dan memiliki utang Rp255.000.000
Ilustrasi Polisi - oknum polisi (Tribunnews.com)

Dilansir Kompas.com, seorang wanita berinisal NY merupakan oknum PNS bagian SDM Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma.

Adapun NY ditangkap pada Sabtu (17/6/2023) malam di kontrakannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh satreskrim Polres Cirebon.

Baca juga: Nasib Anak Wahidin Tukang Bubur Ditipu AKP SW Tetangga Sendiri Alami Depresi, Ayah Ngaku Diteror

Penangkapan ini dilakukan lantaran, NY selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali, sejak September 2022 lalu.

Kondisi NY yang tidak kooperatif membuat penyidik mengeluarkan surat perintah membawa NY untuk dimintai keterangan.

Pada Minggu (18/6/2023), petugas langsung melakukan gelar perkara dan menaikan status NY menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan terkait Penerima Bintara Polri Tahun 2021.

Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers konfrens di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY.
Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers konfrens di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY. (KOMPAS.COM/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Dari hasil pengembangan penetapan NY, polisi pun menjadikan SW sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait peran-peran dari para tersangka.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Baca juga: Wahidin Tukang Bubur Diteror hingga Diancam usai Laporkan AKP SW Dugaan Penipuan, Bakal Lapor LPSK

Ariek menegaskan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkannya untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved