Arti Kata Bahasa Arab

Arti Ittiba, Taqlid dan Talfiq, Istilah Bahasa Arab untuk Pengambilan Dasar Hukum dalam Islam

Dengan adanya ittiba diharapkan agar setiap kaum muslimin, sekalipun ia orang awam, ia dapat mengamalkan ajaran agama Islam dengan penuh keyakinan

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Arti Ittiba, Taqlid dan Talfiq, Istilah Bahasa Arab untuk Pengambilan Dasar Hukum dalam Islam 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Ittiba, Taqlid dan Talfiq, Istilah Bahasa Arab untuk Pengambilan Dasar Hukum dalam Islam.

Islam mendasarkan hukum utama pada Alquran dan Al-Hadits.

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Shahabat Nabi SAW Muadz ibn Jabal ketika diutus ke Yaman.

Artinya:

“Dari Muadz ibn Jabal ra bahwa Nabi Saw ketika mengutusnya ke Yaman, Nabi bertanya: “Bagaimana kamu jika dihadapkan permasalahan hukum? Ia berkata: “Saya berhukum dengan kitab Allah”. Nabi berkata: “Jika tidak terdapat dalam kitab Allah” ?, ia berkata: “Saya berhukum dengan sunnah Rasulullah Saw”. Nabi berkata: “Jika tidak terdapat dalam sunnah Rasul Saw” ? ia berkata: “Saya akan berijtihad dan tidak berlebih (dalam ijtihad)”.

Maka Rasul Saw memukul ke dada Muadz dan berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah sepakat dengan utusannya (Muadz) dengan apa yang diridhai Rasulullah SAW”.

Selain dari pengambilan hukum dimaksud, umat Islam patut meneladani kehidupan dari Nabi Muhammad Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam (SAW), para sahabat dan salafusshalih. Dari sinilah, kemudian muncul Maslahah Mursalah, artinya kebaikan yang bersanad (dari Nabi ke Salafusshalih).

Dalam Islam kemudian mengenal makna Ittiba, Taqlid dan Talfiq.

Berikut penjelasan dan pemahaman untuk Mengenal Makna Ittiba, Taqlid dan Talfiq.

Pengertian Ittiba
Menurut bahasa Ittiba’ berasal dari bahasa Arab adalah mashdar (kata bentukan) dari kata ittaba’a (اتَبَعَ) yang berarti mengikuti. Ada beberapa kalimat yang semakna dengannya diantaranya iqtifa’ (اقتفاء)(menelusuri jejak), qudwah(قدوة) (bersuri teladan) dan uswah(أسوة) (berpanutan).

Dikatakan mengikuti sesuatu jika berjalan mengikuti jejaknya dan mengiringinya. Dan kata ini berkisar pada makna menyusul, mencari, mengikuti, meneladani dan mencontoh.

Sedangkan menurut istilah ittiba’ adalah mengikuti pendapat seseorang baik itu ulama atau yang lainnya dengan didasari pengetahuan dalil yang dipakai oleh ulama tersebut.

Ibnu Khuwaizi Mandad mengatakan : "Setiap orang yang engkau ikuti dengan hujjah dan dalil padanya, maka engkau adalah muttabi’(orang yang mengikuti).

Menurut ulama ushul, ittiba` adalah mengikuti atau menuruti semua yang diperintahkan, yang dilarang, dan dibenarkan Rasulullah SAW. Dengan kata lain ialah melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam sesuai dengan yang dikerjakan Nabi Muhammad SAW.

Definisi lainnya, ittiba` ialah menerima pendapat seseorang sedangkan yang menerima itu mengetahui dari mana atau asal pendapat itu. Ittiba` ditetapkan berdasarkan hujjah atau nash. Ittiba` adalah lawan taqlid.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved