Berita Selebriti

Pekerjaan Supradjarto Suami Jenny Rachman Tersangka Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Komisaris Bank

Ternyata Supradjarto bukan orang sembarangan, terungkap pula pekerjaan suami Jenny Rachman. menduduki jabatan sebagai komisaris di Bank Jatim.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/Jennyrachman18
Jenny Rachman dan Supradjarto - terungkap pekerjaan suami Jenny Rachman, Supradjarto yang menduduki jabatan sebagai komisaris di bank 

Selama menikah dengan Jenny Rachman, ternyata Supradjarto disebut tak pernah memberikan nafkah.

Hanya sekedar untuk berkomunikasi dengan Jenny Rachman, Supradjarto disebut tak pernah melakukannya dengan baik.

"Suaminya tidak pernah memberikan nafkah lahir batin, komunikasi nggak ada," ujar Elida Netty.

Elida Netty mengatakan, Jenny Rachman cukup terpukul dengan sikap suaminya.

Hingga saat ini, Jenny Rachman dan Supradjarto belum bercerai dan masih berstatus suami istri.

Jenny Rachman disebut tengah terbang ke Paris, Prancis.

Jenny Rachman lebih memilih untuk menyusul buah hatinya yang melanjutkan pendidikan di Paris.

Kata Pihak Supradjarto

Pihak Supradjarto angkat bicara usai dilaporkan oleh sang istri, Jenny Rachman, atas kasus dugaan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan.

Melalui kuasa hukum Supradjarto, Johnson Panjaitan membenarkan bahwa kliennya dilaporkan oleh Jenny Rachman.

Namun, Johnson menegaskan kasus yang menjerat kliennya adalah menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan dengan delik pasal 263 KUHP, bukan menyoal dugaan perselingkuhan.

Laporan tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 21 Maret 2023 lalu.

Jhonson mengatakan bahwa Supradjarto kini sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Saat ini, kata Jhonson, kasus Supradjarto itu masih dalam tahap penyidikan kepolisian.

"Status klien kami sebagai tersangka (pemalsuan dokumen)," kata Jhonson Panjaitan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dikutip Kompas.com, Minggu (11/6/2023).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved