Berita Viral

Nasib Rihana Rihani Kembar Penipu Bergaya Hidup Hedon, Status Kini Tersangka Akan Langsung Ditangkap

Nasib Rihana Rihani kembar penipu preorder Iphone yang tengah cari buruan polisi.Setelah status Rihana Rihani dinaikan sebagai tersangka berdas

Editor: Moch Krisna
(Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp)
Ini wajah tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Nasib Rihana Rihani kembar penipu preorder Iphone yang masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Setelah status Rihana Rihani dinaikan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang dimiliki kepolisian.

Rihana Rihani kembar penipu bergaya hedon telah melakukan penipuan terhadap sejumlah orang yang menimbulkan kerugian Rp 35 miliar.

Polda Metro Jaya kini mengambil alih kasus Rihana Rihani bergerak cepat membentuk tim khusus.

"Kami sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku penipuan ini (Rihana-Rihani)," ucap Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi melansir dari Kompas.com, Sabtu (10/6/2023)

Adapun  polisi tak perlu memanggil Rihana dan Rihani terlebih dulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan.

Sebab, polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menjadikan status keduanya sebagai tersangka dan segera ditangkap.

Sebelumnya, kembar Rihana-Rihani sebelumnya menjual iPhone kepada reseller memakai sistem preorder.

Mereka berdua menjanjikan iPhone dengan harga lebih murah dari pasaran sehingga membuat korbannya tergiur.

"Setelah menerima sejumlah uang pembayaran dari korban, terlapor berjanji akan menyerahkan iPhone yang dibeli korban dalam jangka waktu yang disepakati," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto.

Namun, sampai dengan batas waktu yang dijanjikan ponsel yang dijanjikan tak diberikan. "Kemudian, korban minta uangnya dikembalikan, tapi pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran," ucap dia.

Kasus Rihana dan Rihani sudah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak kurun waktu Juni-Oktober 2022.

Sejumlah korban telah melapor di berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

Total kerugian kasus penipuan preorder iPhone ini ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Rihana Rihana kembar penipu membangun kepercayaan dan menjerat para korban dengan menawarkan iPhone dengan harga murah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved