Berita Kemenkumham Sumsel
Perkuat Akses Hukum Layanan Pemasyarakatan, Kemenkum Sumsel Teken MoU Legal Clinic Collaboration
Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendrik Pagiling.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Legal Clinic Collaboration (LCC) antara Kanwil, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan mitra strategis, bertempat di Hotel Beston Palembang, Kamis (20/11/2025).
Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendrik Pagiling.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, secara langsung menandatangani MoU bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno.
"Penandatanganan ini menjadi poin penting sebagai bentuk komitmen sinergis antara dua institusi dalam memperkuat akses layanan hukum dan meningkatkan kualitas pembinaan pemasyarakatan di Sumatera Selatan", kata Maju Amintas Siburian.
Penandatanganan ini mencerminkan upaya bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam pembinaan, pelayanan hukum, dan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kakanwil melanjutkan, dengan dukungan aktif para Penyuluh Hukum dan Divisi P3H dalam memberikan edukasi, pendampingan, dipastikan layanan dan informasi hukum bagi WBP tersampaikan secara tepat, merata, dan berkelanjutan.
Erwedi Supriyatno dalam paparannya mensosialisasikan Program Legal Clinic Collaboration (LCC), yang merupakan platform kolaboratif untuk menyediakan layanan hukum yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses bagi tahanan, narapidana, anak, serta anak binaan.
“Pemasyarakatan memastikan seluruh hak warga binaan terpenuhi. Tantangan terbesar saat ini adalah akses pelayanan hukum yang belum merata. LCC hadir sebagai terobosan Ditjenpas untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh seluruh warga binaan,” ujar Erwedi.
Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Pandji Tjahjanto dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap langkah kolaboratif ini.
“Diharapkan warga binaan dapat memperoleh hak pendidikan, pelatihan, serta layanan lainnya secara layak sehingga mampu mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Pemerintah Provinsi Sumsel siap mendukung upaya ini,” ujar Pandji.
| LAKSAN-SAPA 2025 Hadir di Musi Rawas,Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Legalitas &Sinergi Lintas Instansi |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Bersama OBH, Dorong Layanan Bantuan Hukum Berkualitas |
|
|---|
| Bersama DJPP, Kanwil Kemenkum Sumsel Kawal Pengharmonisasian Peraturan Daerah Kabupaten Lahat |
|
|---|
| Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Digelar Kemenkum Sumsel |
|
|---|
| Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Silaturahmi ke Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Perkuat-Akses-Hukum-Layanan-Pemasyarakatan-Kemenkum-Sumsel-Teken-MoU-Legal-Clinic-Collaboration.jpg)