Berita Lubuklinggau
Gaji 13 ASN Lubuklinggau Sudah Cair, dari 39 OPD Sisa 16 Lagi
Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau Zulfikar menyampaikan bila gaji 13 untuk ASN Lubuklinggau semuanya sudah di bank dan telah diterbitkan surat perintah p
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Rahmat Aizullah
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel).
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengaku telah mencairkan gaji 13 untuk ASN Kota Lubuklinggau sejak Kamis (8/6/2023) kemarin.
Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau Zulfikar menyampaikan bila gaji 13 untuk ASN Lubuklinggau semuanya sudah di bank dan telah diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D).
"Sejak kemarin sudah mulai cair (gaji 13) karena SP2D sudah kita tanda tangani," ungkap Zulfikar dikonfirmasi TribunSumsel.com, Jumat (9/6/2023).
Menurutnya dari 39 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Lubuklinggau sekarang yang belum cair tinggal 16 OPD lagi.
"Untuk 16 OPD sisa ini insyallah hari ini selesai, karena 23 OPD kemarin telah selesai, namanya bertahap tidak bisa langsung sekaligus," ujarnya.
Zulfikar mengungkapkan sejak awal pihaknya tidak pernah menghambat proses pencairan, tapi karena memang aturannya demikian jadi harus diikuti.
"Karena tanggal 5 Juni kemarin baru gajian, lalu ada jeda libur, sehingga proses pencairan baru bisa dilakukan sejak kemarin," ungkapnya.
Sesuai dengan edaran Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu, gaji 13 untuk ASN mulai dibayarkan awal Juni dan paling lambat Juli 2023.
"Untuk pencairan gaji ke 13 ini kita (Pemkot) Lubuklinggau menyiapkan dana sekitar 20 milliar, " ujarnya.
Anggaran yang disiapkan untuk gaji ke 13 ini sama dengan jumlah anggaran satu bulan gaji atau sama anggaran gaji bulan Juni 2023, sekitar Rp 20 milliar.
Dikutip dari beberapa sumber, soal gaji ke-13, pemerintah telah menetapkan akan membayar gaji ke-13 kepada seluruh PNS dan pensiunan tahun ini.
Adapun komponen gaji ke-13 yang akan diterima nantinya, sama dengan jumlah komponen THR yang diterima sebelum lebaran lalu.
Besaran gaji ke-13 tahun ini sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/TPP-ASN-2023-Lubuklinggau.jpg)