Berita ADV

Semen Baturaja Pertegas Komitmen Dukung Program Kementerian BUMN Untuk Penguatan GCG di Anak Usaha

PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menegaskan komitmen mendukung program Kementerian BUMN dalam u

|
Editor: Moch Krisna
IST
PT Semen BatuRaja 

TRIBUNSUMSEL.COMPT Semen Baturaja Tbk (SMBR), selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menegaskan komitmen mendukung program Kementerian BUMN dalam upaya bersih-bersih BUMN bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, menyusul penetapan tersangka di PT Baturaja Multi Usaha (BMU) pada Rabu (7/6/2023).

SMBR berkomitmen mendukung upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas bisnis, menyusul kegiatan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai tindak-lanjut nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara SMBR dengan Kejati Sumsel. 

Terkait penetapan tersangka atas dugaan penyimpangan distribusi dan pengelolaan angkutan di anak usaha SMBR, Manajemen SMBR menjelaskan bahwa hal ini merupakan dampak dari upaya investigasi internal yang komprehensif bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel terhadap anak usaha SMBR yaitu PT Baturaja Multi Usaha (BMU) pada periode tahun 2017–2021.

Manajemen SMBR yang diwakili oleh Vice President of Corporate Secretary SMBR Basthony Santri menyesalkan atas adanya indikasi pelanggaran prosedur di anak usaha SMBR pada masa lalu, yang bertentangan dengan value SMBR. Perseroan tetapber komitmen memastikan terbangunnya tata kelola yang baik di anak usaha.

“Kami berharapbahwa proses hukumakanberjalandenganadildantransparan. Kami percaya bahwa sistem hukum yang berlaku menjamin hak-hak semua pihak yang terlibat dan akan memberikan keputusan yang tepat berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” ujar Basthony.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved