Berita PALI
Polisi Buru Yogi Warga Palembang, Sales Mobil Dilaporkan Tipu Konsumen di PALI
Kasus ini bermula saat tersangka melakukan survey dan menghubungi korban bahwa pengajuan kredit mobil truk korban sudah disetujui (ACC).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menetapkan Yogi Wijaya Saputra (29) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan penipuan.
Tersangka diketahui beralamat di Palembang, merupakan sales marketing sebuah perusahaan dealer mobil.
Sementara korbannya adalah seorang konsumen berinisial HA, warga Kabupaten PALI.
Kasus ini bermula saat tersangka melakukan survey dan menghubungi korban bahwa pengajuan kredit mobil truk korban sudah disetujui (ACC).
Namun sampai waktu cukup lama mobil yang dimaksud tak kunjung diterima korban, padahal dia sudah memberi uang muka (DP).
Korban pun menanyakan hal tersebut kepada tersangka, namun yang bersangkutan beralasan bahwa mobil itu sedang dalam antrian unit.
Korban pun curiga, dan akhirnya bertanya langsung ke leasing sehingga diketahui bahwa pengajuan kreditnya ternyata tidak di-ACC.
Korban meminta uang muka dikembalikan, namun tersangka sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Korban mengalami kerugian Rp 17 juta, lalu melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Setelah beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh Polres PALI, tersangka kasus penipuan tersebut tidak kunjung datang.
Tersangka ditetapkan menjadi DPO berdasarkan surat penetapan DPO Nomor: DPO/29/VI/2023/Satreskrim per tanggal 5 Juni 2023.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui KBO Reskrim Iptu Muh Arafah menerangkan bahwa korban melapor dengan laporan polisi nomor LP/B-12/I/2023/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 17 Januari 2023 lalu.
"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi, namun tidak kunjung datang," ujar Iptu M Arafah, Kamis (8/6/2023).
Ia menjelaskan bahwa kasus penipuan itu sudah memasuki tahap penyidikan hingga tersangka ditetapkan menjadi DPO.
"Tersangka sempat kami jemput, namun tersangka tidak ada di rumah," ungkapnya.
Sales Mobil Penipuan di PALI
Berita PALI Hari Ini
Berita Kriminal PALI Hari Ini
Berita Kriminal PALI Terkini
Polres PALI
AKBP Khairu Nasrudin
Iptu M Arafah
Tribunsumsel.com
Tak Sampai Satu Jam, Pelaku Curanmor Milik Pelajar di Pali Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Gegara Obat Nyamuk Bakar, Rumah Petani di PALI Kebakaran Saat Ditinggal Pemilik ke Kebun |
![]() |
---|
Kepergok Sedang Angkut Buah Sawit Hasil Curiannya, Pria di Pali Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Diduga Korsleting Listrik, 1 Unit Rumah Panggung di PALI Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Nekat Gelapkan Ban Dump Truk Senilai Rp 33 Juta, Dua Warga Sumut Ditangkap Polisi di PALI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.