Berita Viral

Sosok SFA Siswi SMP di Jambi yang Dilaporkan Pemkot Jambi, Kini Berdamai dan Laporan Dicabut

Sosok siswi SMP yang berinisial SFA di Jambi yang dilaporkan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon.

Kompas.com/Twitter@PartaiSocmed
Sosok siswi SMP yang berinisial SFA di Jambi yang dilaporkan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok siswi SMP yang berinisial SFA di Jambi yang dilaporkan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon.

Seperti diketahui, siswi SMP ini tengah jadi sorotan usai dilaporkan Pemkot Jambi buntut video kritikan yang memperjuangkan nasib neneknya yang rumahnya mengalami kerusakan akibat kendaraan besar yang melintas didepan rumah.

SFA ini seorang siswa SMP negeri di Kota Jambi. Ia memiliki akun TikTok yang followers-nya mencapai lebih dari 26 ribu.

Dalam videonya terpantau SFA sudah beberapa kali membuat kritikan untuk Wali Kota Jambi, Polres Jambi, hingga Polda Jambi namun tidak mendapatkan respon.

Melalui kritikan tersebut, SFA tampak didukung masyarakat, namun baru-baru ini dirinya dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi.

Adapun alasannya membuat laporan bukanlah permasalahan pengkritikan terhadap Pemerintah Kota Jambi.

SFA (wajah blur) Siswi SMP di Kota Jambi yang melakukan kritik pedas saat diwawancarai di rumahnya, Senin (5/6/2023) dan Kabag hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon Putra
SFA (wajah blur) Siswi SMP di Kota Jambi yang melakukan kritik pedas saat diwawancarai di rumahnya, Senin (5/6/2023) dan Kabag hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon Putra (tribunjambi/abdullah usman - Twitter@PartaiSocmed)

Namun pernyataan yang disampaikan siswi SMP ini dengan menyebutkan kata 'fir'aun'.

Usai viralnya kasus tersebut Pemkot Jambi dengan siswi SMP berakhir damai setelah Polda Jambi melakukan restoratif justice, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Awal Mula Siswi SMP di Jambi Dilaporkan ke Polisi, Singgung Walikota Jambi Syarif Fasha Karena Nenek

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan setelah melewati rangkaian proses penyelidikan dan mediasi akhirnya permasalahan antara Pemerintah Kota Jambi yang di wakili Kabag Hukum dan SFA berakhir damai.

"Kita lakukan Restoratif Justice untuk kasus ini," ujarnya Dikutip TribunJambi.

"Pelapor mencabut laporannya," tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari awal sudah berpikir untuk menyelamatkan SFA karena masih di bawah umur.

"Di luar dari atensi Menkopolhukam, kita sudah berpikir untuk menyelamatkan anak ini agar tidak berhadapan dengan hukum," katanya.

Harta kekayaan Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra yang viral laporkan siswi SMP di Jambi berinisial SFA.
Harta kekayaan Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra yang viral laporkan siswi SMP di Jambi berinisial SFA. (Twitter@PartaiSocmed/Facebook@MuhammadGempaAwaljon)

Laporan Dicabut

Kabak Hukum Pemeirntah Kota Jambi Gempa Awaljon mengatakan mereka telah mencabut aduan Senin (5/6/2023) kemarin.

"Setelah ada video permintaan maaf, kita sepakat untuk mencabut aduan kita terhadap akun tiktok yang melakukan penghinaan terhadap Pemerintahan Kota Jambi," ungkapnya. Dikutip TribunJambi.com.

Lebih lanjut dia mengatakan dari awal mereka berkomitmen tidak akan melanjutkan perkara ini ke persidangan hanya menuntut permintaan maaf saja.

Baca juga: Sosok Gempa Awaljon Putra Kabag Hukum Pemkot Jambi yang Laporkan Siswi SMP, Harta Kekayaan Disorot

Untuk itu, hari ini kita tanda -tanda tangani surat pernyataan damai," pungkasnya.

Adapun alasan Gempa Awaljon mencabut laporan karena ada tiga faktor.

Dijelaskan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, alasan mencabut laporan karena berdasarkan hati nuraninya, mengingat pula SFA masih SMP.

Gempa mengatakan dari awal mereka tidak ada niat untuk membawa kasus ini ke pengadilan, hanya sebatas permintaan maaf saja.

"Makanya setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 itu, tanggal 5 kita cabut laporan," ungkapnya.

Gempa menceritakan video TikTok milik SFA yang dilaporkan itu video tanggal 3 Mei 2023, dimana tanggal 4-nya dia membuat laporan ke polisi.

Setelah penyelidikan barulah diketahui video pengunggah video tersebut masih duduk di bangku SMP.

"Kalau tau dari awal tidak mungkin kita buang-buang energi untuk ini," katanya.

Sebelumnya Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra, melaporkan akun TikTok @fadiyahalkaff ke pihak kepolisian.

Pemilik akun @fadiyahalkaff, Syarifah Fadiyah Alkaff selama ini kerap membuat kritik untuk Pemerintah Kota Jambi.

Oleh Pemkot, beberapa konten kritik tersebut dianggap bernuansa SARA, hingga memilih melaporkannya kepada polisi.

Padahal, Syarifah Fadiyah Alkaff saat ini masih duduk di bangku SMP. Dia merupakan siswi SMPN 1 Kota Jambi.

Pada konfrensi pers yang digelar Pemkot Jambi, Senin (5/6/2023), Gempa Awaljon Putra mengatakan pihaknya tidak melaporkan anak tersebut.

"Kami tidak melaporkan anak tersebut, tapi melaporkan akun tiktok @fadiyahalkaff," kata dia.
Aksi Pemkot Jambi melaporkan Syarifah yang masih anak di bawah umur, cucu seorang veteran, menuai reaksi negatif dari banyak orang.

Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD turut berkomentar, dan bilang akan mendampingi anak itu.

Terkait upaya melaporkan anak di bawah umur atas konten di tiktok itu, Gempa Awaljon Putra beralasan sekali tidak mengira bahwa pemilik akun itu masih anak SMP.

"Kami tidak mengira bahwa dia masih berumur SMP. Dia bilang lewat konten tiktok bahwa dia masih SMP, itu setelah dilakukan pelaporan." ucapnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved