Berita Viral

Sosok Kembar Rihana Rihani Diduga Penipu Bawa Kabur Uang Rp35 M Dibongkar Tetangga

Sosok Rihana dan Rihani, wanita kembar viral diduga menipu banyak reseller iPhone capai Rp 35 M, Rihani pernah bekerja di Kementerian Perdagangan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/kasusiphonesikembar
Sosok Rihana dan Rihani, wanita kembar viral diduga menipu banyak reseller iPhone capai Rp 35 M, Rihani pernah bekerja di Kementerian Perdagangan 

Vicky bilang ia dan istrinya pun segera menemui Rihani, untuk mengecek langsung iPhone tersebut.

"Kami gak mau handphone-nya dikirim, jadi ambil langsung biar bisa cek segala macam. Saya cek ternyata benar handphone itu bersegel, garansi Era Jaya, dan kami cek Imeinya tembus di Kemenperin," bebernya.

Pertemuan ini lah yang menjadi awal mula terjadinya penipuan tersebut.

Rihani menawarkan Vicky dan istrinya untuk ikut menjual handphone dengan iming-iming keuntungan.

Vicky yang percaya pun mengiyakan tawaran menjadi reseller. Ia berpikir bahwa keuntungan dari penjualan bisa menjadi tambahan pemasukannya.

"Kami pikir yaudah lumayan buat tambah-tambahan, saya dan istri juga karyawan swasta biasa kan," bebernya.

Sebulan berselang, Vicky pun memulai bisnisnya menjadi reseller produk Apple yang utamanya iPhone.

Sistem penjualannya, Rihani memberikan daftar stok barang yang bisa dipesan kepada Vicky dan reseller lainnya.

Total, ada 600 unit produk Apple yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021.

"Kurang lebih dari yang kami pesan itu ada 600 unit ya ada iPhone, Macbook, Airpods juga, produk Apple semua dan garansinya resmi Indonesia semua," ujar Vicky.

Masuk ke bulan Maret 2022, Vicky mengatakan jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.

Bukan tanpa sebab ia memesan lebih sedikit jumlah barang yang tersedia. Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang.

"Nah di November itu pesanan kan masih terus masuk sampai Maret 2022 kami masih terus pesan ke Rihani karena pengiriman dari dia ini ada yang masih delay," tutur Vicky.

"Akhirnya saya putus di bulan Maret 2022 pesanan kita gak banyak, gak sampai 50 unit lah dan kita hold dulu gak pesan dulu karena semuanya belum terkirim bahkan di bulan November masih banyak banget itu," sambung ia lagi.

Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah lunas membayar seluruhnya.

"Nah itu kurang lebih ada 435 unit total dari November sampai Maret 2022, dan itu saya hitung total rupiahnya itu Rp 5,8 miliar lebih," bilangnya.

Buntutnya, Rihani pun menjanjikan akan mengembalikan uang milik Vicky dan para resellernya, saat pertemuan yang berlangsung pada April 2022.

"Di pertemuan itu Rihani menjanjikan refund (pengembalian uang) paling lambat 30 Mei 2022. Itu dengan surat pernyataan ya ada hitam di atas putih. Ia menandatangi surat akan mengembalikan dana ini paling lambat tanggal 30 Mei 2022," kata Vicky.

Namun ternyata janji itu hanya sekedar janji. Rihani tak memenuhi janjinya dan malah kembali menjanjikan pada tanggal 18 Juni.

Karena tak kunjung kembali mendapatkan uangnya, Vicky bersama para reseller lainnya pun akhirnya menempuh jalur hukum ke kepolisian.

"Akhirnya 10 Juni 2022 kami buat LP (Laporan Polisi) di Polres Tangerang Selatan. LP nya itu dugaan penipuan penggelapan. Nah korban lain juga sama langkahnya ada yang melapor di Polres Jakarta Selatan, sampai Polda Metro Jaya," ujarnya.

Laporan Vicky pun ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved