Berita Viral

Semenjak Kasus Ramai di Medsos, Bripka Andry Sebut Kesehatan Ibunya Menurun, Kini Cari Perlindungan

Ia menambahkan sejak kasus ini ramai di media sosial, kondisi kesehatan ibunya terus menurun sehingga belum dapat masuk dinas.

Facebook AnDrimob Svt Riau
Semenjak Kasus Ramai di Medsos, Bripka Andry Sebut Kesehatan Ibunya Menurun, Kini Cari Perlindungan 

Untuk mencari perlindungan, Bripka Andry mengaku telah mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta.

"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa."

"Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," tuturnya.

Ia menambahkan sejak kasus ini ramai di media sosial, kondisi kesehatan ibunya terus menurun sehingga belum dapat masuk dinas.

Tidak Masuk Dinas Sejak Dimutasi

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan menyatakan kasus penyetoran uang kepada Kompol Petrus sudah diselidiki sejak bulan Maret 2023.

"Karena ada pengaduan juga yang sampai ke pimpinan. Ada 8 orang yang sudah kita klarifikasi untuk tindak lanjut," tuturnya.

Sejak dimutasi, Bripka Andry tidak pernah masuk dinas dan telah diproses disiplin.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tetap tidak hadir," jelasnya.

Total sudah tiga kali sidang disiplin dilakukan terhadap Bripka Andry, tapi yang bersangkutan tetap tidak hadir.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan (kiri) dan Bripka Andry (kanan) - Bripka Andry disebut melakukan 3 pelangggaran sebelum curhatannya viral
Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan (kiri) dan Bripka Andry (kanan) - Bripka Andry disebut melakukan 3 pelangggaran sebelum curhatannya viral (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda/ist via Tribun Jambi)

"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.

Meski proses sidang disiplin tidak dihadiri oleh Bripka Andry, tapi hukuman terhadapnya tetap diberikan.

Terhitung, Bripka Andry sudah tidak masuk dinas selama 2 minggu sejak dimutasi.

Terkait adanya setoran uang yang diberikan Bripka Andry ke Kompol Petrus, Bid Propam Polda Riau masih menyelidiki hal ini.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved