Berita Viral

Semenjak Kasus Ramai di Medsos, Bripka Andry Sebut Kesehatan Ibunya Menurun, Kini Cari Perlindungan

Ia menambahkan sejak kasus ini ramai di media sosial, kondisi kesehatan ibunya terus menurun sehingga belum dapat masuk dinas.

Facebook AnDrimob Svt Riau
Semenjak Kasus Ramai di Medsos, Bripka Andry Sebut Kesehatan Ibunya Menurun, Kini Cari Perlindungan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Semenjak pengakuannya setor uang Rp 650 juta rekening atasannya, Kompol Petrus H Simamora, Bripka Andry Darma Irawan mengaku keadaan sang ibu yang sakit kini menurun.

Kini Bripka Andry mencari perlindungan setelah kasusnya tersebut viral di media sosial.

Sebelumnya anggota Brimob Polda Riau ini membongkar adanya setoran uang ke komandannya karena tidak terima dimutasi.

Bripka Andry sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil) dan dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Pekanbaru.

Akibat postingan yang dibuat Bripka Andry, kini Kompol Petrus H Simamora dicopot dari jabatan Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Kasubdit Paminal Bidang Propam Polda Riau, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan setelah mengunggah adanya setorang uang ke Kompol Petrus, Bripka Andry secara tiba-tiba menghilang.

Keberadaan Bripka Andry Darma Irawan menghilang usai viral mengaku dimutasi demosi hingga menyetor uang Rp 650 juta ke komandan.
Keberadaan Bripka Andry Darma Irawan menghilang usai viral mengaku dimutasi demosi hingga menyetor uang Rp 650 juta ke komandan. (Facebook@anDbrimob svt Riau/Ig@andrydarmairawan07.2)

Proses pencarian terhadap Bripka Andry hingga saat ini masih dilakukan oleh petugas kepolisian.

"Kita lakukan pencarian terhadap Bripka Andry, namun tidak ada di kediamannya di Menggala Rohil," paparnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari TribunPekanbaru.com dilansir Tribunnews.com .

Ia menjelaskan mutasi yang dilakukan terhadap Bripka Andry merupakan mutasi rutin dan bukan mutasi demosi.

"Kalau demosi, dia kan terhukum sebenarnya. Faktanya 3 Maret itu mutasi biasa," sambungnya.

Bripka Andry Mencari Perlindungan

Bripka Andry mengaku sudah lama tidak masuk dinas setelah membongkar adanya setoran uang ke Kompol Petrus H Simamora.

"Saya pendam tiga bulan ini masalah. Akhirnya saya ceritakan semuanya di media sosial saya," terangnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

Ia sengaja tidak masuk dinas karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan setelah mengungkap transaksi mencurigakan tersebut.

"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," sambungnya.

Isi Chat Bripka Andry dan Kompol Petrus, Terkuak Sumber Dana dari Kegiatan Ilegal Sejak Tahun 2021
Isi Chat Bripka Andry dan Kompol Petrus, Terkuak Sumber Dana dari Kegiatan Ilegal Sejak Tahun 2021 (facebook/Satbrimob Polda Riau YonBpor)

Untuk mencari perlindungan, Bripka Andry mengaku telah mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta.

"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa."

"Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," tuturnya.

Ia menambahkan sejak kasus ini ramai di media sosial, kondisi kesehatan ibunya terus menurun sehingga belum dapat masuk dinas.

Tidak Masuk Dinas Sejak Dimutasi

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan menyatakan kasus penyetoran uang kepada Kompol Petrus sudah diselidiki sejak bulan Maret 2023.

"Karena ada pengaduan juga yang sampai ke pimpinan. Ada 8 orang yang sudah kita klarifikasi untuk tindak lanjut," tuturnya.

Sejak dimutasi, Bripka Andry tidak pernah masuk dinas dan telah diproses disiplin.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tetap tidak hadir," jelasnya.

Total sudah tiga kali sidang disiplin dilakukan terhadap Bripka Andry, tapi yang bersangkutan tetap tidak hadir.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan (kiri) dan Bripka Andry (kanan) - Bripka Andry disebut melakukan 3 pelangggaran sebelum curhatannya viral
Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan (kiri) dan Bripka Andry (kanan) - Bripka Andry disebut melakukan 3 pelangggaran sebelum curhatannya viral (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda/ist via Tribun Jambi)

"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.

Meski proses sidang disiplin tidak dihadiri oleh Bripka Andry, tapi hukuman terhadapnya tetap diberikan.

Terhitung, Bripka Andry sudah tidak masuk dinas selama 2 minggu sejak dimutasi.

Terkait adanya setoran uang yang diberikan Bripka Andry ke Kompol Petrus, Bid Propam Polda Riau masih menyelidiki hal ini.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved